Grobogan-Inspirasiline.com. Dua orang pemuda warga Kemadohbatur Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan diduga menjadi korban aniaya seorang anggota polisi Polsek Tawangharjo
Kedua pemuda itu adalah Riko (20) dan F (17). Riko seirang pemuda yang bekerja di sebuah bengkel sepeda motor menjadi korban penganiayaan oleh Aipda A seorang oknum Polisi yang bertugas sebagai Babinkamtibmas Desa Godan Tawangharjo. . Peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore (16/09/2023) di komplek pertokoan/ruko Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
Peristiwa penganiayaan tersebut terekam cctv. Dari rekaman cctv di lokasi kejadian, terlihat jelas pelaku yang berkaos merah nampak marah dan memanggil seorang pemuda F (17) yang mengenakan kaos hitam, kemudian pelaku langsung mencekik korban tersebut. Hingga saat dicekik kaki korban menggantung nampak kesakitan. Selanjutnya pelaku mengarahkan pukulan berulang kali terhadapnya . Akibatnya leher dan tenggorokanya mengalami sakit dan sukit untuk menelan makanan.
Sementara itu korban penganiayaan lainnya yaitu Riko (20) kariyawan bengkel sepeda motor setempat juga menjadi sasaran penganiayaan oleh Aipda A. Riko saat itu dipaksa oleh pelaku agar kupingnya mendekat ke kenalpot sepeda motor dengan cara dijepit dengan kedua kaki pelaku kemudian seoeda motor dibleyer bleyer oleh pelaku. Meski demikian pelaku masih kurang puas untuk menganiaya, sehingga berulang kali pelaku melayangkan pukulan terhadap Riko tanpa ada pembalasan. Korban mengalami sakit ditelinga dan kepalanya.
Menurut Riko saat itu ia sedang bekerja servis sepeda motor milik konsumen. Kemudian F sedang melintas sambil membleyer kendaraan yang dinaiki dengan maksud bercanda karena merasa saling kenal.
Pelaky Aipda A yang saat itu berada di ruko tersebut spontan emosi memanggil F, seketika itu F langsung dipukul berulang kali. Setelah memukuli F, Aipda Agung memanggil Riko dan juga mendapat sasaran penganiayaan.
“Saya sebenarnya tidak tahu apa apa, tetapi saya juga ikut dianiaya. Saya menjadi salah sasaran oleh mas Agung” jelasnya.
Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu dan pihaknya menyerahkan penyekesaiannya kepada Pilres Grobigan. ” Kejadian itu sudah saya limpahkan ke Polres Grobogan untuk prises selanjutnya” ucap Kapolsek.
Dari kejadian ini, Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menegaskan akan menindak tegas kepada anggotanya yang terbukti bersalah ” Tegakkan.hukum sesuai prosedure” pinta Wakapolres. (jkwi)