Nelayan Kecil Di Rembang Resah, Beli BBM Bersubsidi Harus Punya Email Dan Swafoto

NEWS

Rembang-Inspirasiline.om. Nelayan tradisional/kecil di Rembang kembali dibuat resah dengan kebijakan baru dari pemerintah soal pembelian bahan bakar minyak (BBM), bersubsidi.

Ini lantaran mereka harus membuat email dan swafoto setiap kali membeli BBM bersubsidi

Padahal selama ini, para nelayan sudah dibuat kesulitan saat mengurus  administrasi perijinan perkapalan, sehingga sebagian besar dari mereka pasrah pada biro jasa.

Saat rapat lintas sektoral di aula Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan), Kabupaten Rembang, belum lama, yang mengundang berbagai pihak terkait, masalah yang memberatkan nelayan kecil itu mencuat.

Agenda rapat membahas sosialisasi pokok perubahan terkait perikanan. Dari peraturan BPH Migas nomor 2 tahun 2023, tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

”Ini setelah pihak Pertamina melakukan upgrade penambahan syarat-syarat di microsite di SPBU/SPBUN,” kata Kabid Bina Usaha dan Peningkatan daya Saing, Dinlutkan, Nurida Andate, kepada media.

Menurut Andate aturan BPH Migas memang tidak ada kendala berarti. Namun yang membuat nelayan kecil bingung. Yakni dengan adanya tambahan menu-menu pelayanan pembelian Pertamina di SPBU. Sebab ada penambahan membuat email bagi nelayan.

Padahal, ada perizinan kapal yang orangnya sudah meninggal. Lalu ada jual- beli. Apalagi dalam proses tersebut muncul informasi oleh pihak KUD tidak boleh melakukan balik nama kapal karena aturan.

”Kita minta kepada ketua-ketua KUD untuk mengeluarkan surat pernyataan bermaterai. Karena anggotanya. Itu solusi yang kita lakukan. Dan persoalan kita sampaikan Pertamina,” imbuhnya. (yon)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *