Dikeluhkan Warga, Jalan Di Desa Turusgede Rusak Parah

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Jalan menuju kawasan pabrik di Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, dikeluhkan warga. Sebab, jalan tersebut mengalami rusak cukup parah.

Akibatnya sering memicu terjadinya kecelakaan. Dalam dua bulan terakhir, sudah terjadi sekitar delapan kali kecelakaan.

Dari pantauan media ini Kamis (11/192024), ada sejumlah titik kerusakan sepanjang jalan Desa Turusgede. Pada hal jalan ini cukup fital sebagai jalan alternatif menuju ke kawasan pabrik. Para pekerja biasa melintas menggunakan sepeda motor.

Di jalan tersebut memang tampak berlubang. Sehingga kendaraan harus menurunkan laju kendaraan. Di area tersebut juga kerap terjadi kecelakaan.

Sumi, salah satu warga mengatakan, dalam dua bulan terakhir, ia sudah menghitung terjadi delapan kali kecelakaan. Rumahnya memang berada di sekitar jalan rusak itu.

Dia juga memasang CCTV di kediamannya. Sehingga ketika ada kecelakaan bisa mengetahui.

“Padahal itu pelan (pengendara motor yang kecelakaan). Dua bulan ini delapan kali. Paling parah itu anak blora (korban kecelakaan) sampai benjol-benjol,” katanya.

Sekitar lima bulan yang lalu, kata dia, juga ada kecelakaan yang dialami salah satu pekerja pabrik.

Beberapa waktu lalu ia bersama warga berinisiatif melakukan iuran untuk menambal lubang jalan. “Itu dari iuran warga,” katanya.

Sudari, warga lainnya juga mengeluhkan kerusakan jalan ini. Sebab, kerusakan ini sudah terjadi sejak sekitar empat tahun lalu. “Mulai dari sini (Desa Turusgede) sampai Sridadi,” tutur Sudari.

Jalan Desa Turusgede mengalami kerusakan paling parah. Dia juga membenarkan sering terjadi pengendara jatuh akibat rusaknya infrastruktur penghubung antardesa ini.

“Kalau jatuh yang sering sekali. Ya karyawan pabrik ya banyak (yang lewat) dari pagi. Nanti pukul 16.00 WIB pada pulang,” katanya.

Terpisah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sudah berencana menganggarkan perbaikan jalan tersebut.

Sementara, terkait perbaikan jalan antardesa, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pihaknya hanya bisa mengerjakan jalan yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Jalan antardesa yang harus kami bangun adalah yang sudah ber SK bupati. Yang belum, masih diantara iya dan tidak. Tapi yang ber SK ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya. (yon)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *