Polres Tegal Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

NEWS

Tegal-Inspirasiline.com. Polres Tegal Kota berhasil memusnahkan knalpot brong hasil operasi yang dilakukan sejak awal Januari 2024. Pemusnahan berlangsung Kamis (12/1/2024) di halaman Polres Tegal Kota, disaksikan Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono bersama jajaran Forrkopinda Kota Tegal, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan dan perwakilan dari Kepala Sekolah Menengah Umum serta Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, pemusnahan knalpot brong. hasil penindakan larangan penggunaan knalpot brong yang dilakukan sejak awal 10 hingga Januari 2024.

” Tercatat ada 524 kendaraan berknalpot brong yang berhasil ditindak selama sepekan oleh jajaran Satlantas Polres Tegal kota.” jelas Rulli.

“Hari ini kami bersama jajaran Forkopimda, menggelar konferensi pers tentang hasil penindakan knalpot brong. Ada 524 pelanggar pengguna knalpot brong yang sudah kita tindak sejak tanggal 4 sampai 10 Januari 2024. Dengan rincian 324 knalpot yang sudah kita lepas dan diganti dengan yang standar. Dan 200 unit yang masih terpasang pada kendaraan,” ungkap Kapolres.

Kenapa knalpot brong dilarang, karena melanggar peraturan penggunaannya dan melanggar aspek sosiologis.

“Selain melanggar aturan knalpot brong juga melanggar aspek sosiologis. Kita harus ingat bahwa setiap pengguna jalan mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan lalu lintas. Kemudian knalpot brong juga memberikan dampak lingkungan yang kurang baik serta dapat menjadi trigger atau pemicu terjadinya konflik sosial,” terangnya.

Pada.kesempatan yang sama Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono sangat mengapresiasi langkah dari jajaran Polres Tegal Kota. Yang sudah berupaya untuk menciptakan wilayah Kota Tegal Zero Knalpot Brong.

Wali Kota juga mengimbau kepada para pecinta Otomotif, agar selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan standar.

“Kami dari Pemerintah Kota Tegal, sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran Polres Tegal Kota. Karena semua itu mereka lakukan demi terciptanya kondusifitas wilayah secara umum dan lebih khusus di Kota Tegal,” tuturnya.

Kepada kalangan pendidik. Walikota.mengingatkan supaya dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para anak didiknya. tentang larangan penggunaan knalpot brong sehingga kedepannya bisa mewujudkan Kota Tegal yang Zero knalpot brong. (Biet)

Bagikan ke:

4 thoughts on “Polres Tegal Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

  1. Hi Neat post There is a problem along with your website in internet explorer would test this IE still is the market chief and a good section of other folks will pass over your magnificent writing due to this problem

  2. Usually I do not read article on blogs, however I would like to say that this write-up very compelled me to take a look at and do so! Your writing taste has been amazed me. Thanks, quite nice post.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *