Sragen-Inspirasiline.com. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari mekanisme dalam Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintah Daerah, meliputi Pelaksanaan Tugas-Tugas Umum Pemerintah, Pembangunan dan Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu Tahun yaitu Tahun 2023.
Pada dasarnya, hasil-hasil yang telah dicapai merupakan Akumulasi dari Hasil Pelaksanaan Program-Program dan Kegiatan-Kegiatan Pembangunan dari Tahun-Tahun sebelumnya.

“Kita patut bersyukur karena Tahun ini Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kembali Meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Delapan Kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah,” Ungkap Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika membacakan isi sambutannya pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen Atas Penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, Jumat (15/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati berharap Masyarakat Sragen dapat memahami Penyampaian LKPJ ini. Karena yang merupakan Tolok Ukur untuk melihat Gambaran Pelaksanaan Tugas Bupati dan Wakil Bupati, sekaligus sebagai Pertanggung Jawaban dalam Pengelolaan Pemerintahan Daerah selama 2023.
Bupati menjelaskan Tahun Anggaran 2023 merupakan Tahun Kedua Tahap Menuju Kabupaten Sragen, Mandiri, Sejahtera dan Berbudaya Berlandaskan Semangat Gotong Royong. Seperti dalam Rumusan Visi RPJMD Kabupaten Sragen Tahun 2021-2026.

Didalamnya menyangkut 5 Misi diantaranya, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Inovatif, Efektif, Terpercaya dan Bersinergi Dengan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi, Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Investasi dan Ketahanan Pangan, Menangani Kemiskinan, Memperluas Kesempatan Kerja dan Mewujudkan Pembangunan Yang Merata dan Berkeadilan Serta Berwawasan Lingkungan Dengan Semangat Gotong Royong.
Pada kesempatan itu, Bupati menekankan Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah dari Target 20,45% tercapai dengan Realisasi Meningkat menjadi 21,45 %. Hal ini terutama didukung oleh Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Realisasi PAD Tahun 2023 mencapai Rp 406.014.289.747. Dengan demikian Naik 11,39 % dibanding Tahun 2022,” Ujarnya.
Terkait Pengelolaan Belanja Daerah, pada APBD Penetapan dan Perubahan Tahun Anggaran 2023 Total Sebesar Rp 2.682.649.621.649. Realisasinya mencapai Rp 2.504.879.868.655 atau 93,37 %.
Selanjutnya berdasarkan Realisasi APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2023, SiLPA Tahun 2023 Sebesar Rp 244.375.471.480.
“Kami menyadari, bahwa apa yang telah dilakukan belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan dan aspirasi semua pihak oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun akan kami terima untuk kemajuan bumi Sukowati,” Lanjutnya.
Bupati juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang baik dari OPD serta dukungan yang besar dari seluruh Anggota DPRD Sragen, pelaksanaan kegiatan selama Tahun 2023 dalam bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat dapat berjalan dengan baik. Hal ini tercermin dari sejumlah Penghargaan yang telah diterima pada Tahun 2023.
“Selanjutnya Proses Pemberian Rekomendasi lebih lanjut, kami serahkan sepenuhnya kepada Dewan yang terhormat,” Pungkasnya. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)