Tujuh Desa Di Grobogan Ini Sudah Lunas PBB 2025

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Hingga tanggal 11 April 2025 kemaren, sudah tercatat ada 7 desa di Grobogan yang telah melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB). Pelunasan itu sesuai target masing masing desa tersebut.

Ketujuh desa itu adalah Desa Karangsari Kec. Brati, Desa Kradenan Kec. Kradenan, Desa Rambat Kec. Geyer, Desa Candisari Kec.Purwodadi, Desa Suwatu Kec. Gabus, Desa Pojok Kec. Tawangharjo, dan Desa Ngabenrejo Kec. Grobogan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (BPPKAD) Kab. Grobogan Wahyu Susetyono, SH., MM melalui Kabid PPB dan BPHTB Seno Malangyudo diruang kerjanya pada Jumat (11/4/2025).

Suhartini (Kepala Desa Karangsari Kec. Brati)

Dengan didampingi Kasi Pelaporan Waluyo, Seno menjelaskan batas waktu akhir pembayaran atau jatuh tempo pembayaran PBB 2025 adalah per 30 September 2025 mendatang, namun sudah 7 desa tersebut yang melunasi pajak PBB nya.

Seno berharap semua desa atau kelurahan di Kabupaten Grobogan bisa melunasi pajak tersebut sebelum jatuh tempo.

“Harapan saya, semua desa di Grobogan bisa melunasi PBB nya sebelum jatuh tempo, sebab bila lunasnya lebih dari jatuh tempo akan terkena sangsi atau denda bahkan jika melebihi akhir tahun akan ditagih, tetapi sebaliknya bagi desa yang lunas sebelum jatuh tempo akan diberikan reward” ujarnya.

Seno menambahkan bahwa dinasnya setiap tahun menyelenggarakan lomba pelunasan PBB sebagai bentuk stimulan bagi desa dan kelurahan agar melunasi PBBnya. Sebagai hadiahnya bisa berupa sepeda motor, komputer , filling cabinet atau barang yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung operasional desa, tambah suami Camat Toroh Indah Dwi Handayani ini.

Terpisah, Kades Karangsari Kec. Brati Suhartini ketika dihubungi media Inspirasiline.com menjelaskan desanya telah mampu melunasi PBB, hal tersebut tak lepas dari kiat kiat yang diterapkannya sejak lama dari Bupati Bambang Pujiono hingga sekarang, yakni melakukan sosialisasi penguatan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah sehingga warga desa akan menyadari pentingnya pajak bagi kemajuan daerahnya.

“Kepada seluruh warga termasuk perangkat desa kami minta untuk segera melunasi PBB nya sebelum jatuh tempo” ungkap nya.

Suhartini juga meminta dirinya dan perangkat desanya untuk melunasi pajak tanah bondo desanya lebih dulu baru kemudian warganya.

Terkait pelunasan PBB Desa Karangsari Tahub 2025 dengan jumlah SPT PBB sebanyak. 8 kini telah lunas pada 10 Maret 2025 yang lalu, ia menilai tepat waktu.

Kades Karangsari itu menjelaskan ketika menerima SPT dari pihak kecamatan pada Jumat 7 Pebruari 2025. Pada hari itu pula ia memerintahkan semua perangkat untuk melakukan pembagian SPT PBB kepada warga sebagai wajib pajak. Kemudian, lanjutnya, Senin 10 Pebruari 2025 melalui rapat perangkat desa, ia memutuskan kesepakatan kalau sebulan kemudian PBB harus sudah lunas.

Setelah SPT terbagi habis, sehari kemudian para kadus dan perangkat desa lainnya secara jemput bola mengambil uang pajak ke masing-masing RT.

Setiap hari Senin, Kades mengevaluasi hasil pengumpulan pajak tersebut.

“Puji Tuhan tepat tanggal 10 Maret 2025 lalu uang pajak PBB desa kami 100 persen terkumpul dan langsung disetorkan. Ini berkat kesadaran warga dalam ketaatan membayar pajak, khususnya PBB” beber kakak kandung Bupati Grobogan Setyo Hadi itu.

Ketepatan dan kesadaran warga desa Karangsari dalam membayar PBB itulah yang perlu dicontoh warga desa lainnya di Grobogan, ungkap mantan Kepala BPPKAD yang tak mau disebutkan identitasnya. (jkw)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *