Tegal-Inspirasiline.com. Tindakan semena mena dilakukan oleh direktur rumah sakit ibu anak (RSIA) Pala Raya Desa Mejasem Barat -Kramat Kabupaten Tegal yang dinilai tidak ada keberpihakan terhadap pegawai RSIA Pala Raya, dengan seenaknya memecat sejumlah karyawan yang rata-rata mereka sudah bekerja diatas lima tahun.
Dikatakan oleh salah satu pegawai, mereka yang dirumahkan karena dianggap menentang kebijakan rumah sakit termasuk soal protes pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) waktu lebaran yang hanya diberikan 50 prosen.
Disamping itu gaji para pegawai rumah sakit sampai saat ini masih jauh dibawah UMK.
‘ Saya sudah lima tahun bekerja di RSIA tapi hanya di gaji Rp.1, 7 juta itupun masih kotor, kalau sudah dipotong macem-macem terima bersih hanya sekitar Rp 1,4 juta ini tidak sesuai aturan soal UMK di Kabupaten Tegal yang besarnya Rp 2,1 juta. ‘ jelas pegawai yang lain saat dimintai keterangannya.

Selain pemberian THR yang tidak sesuai aturan pemerintah PP.11 Tahun 2925, dan Peraturan Menteri Keuangan Momor 23 tahun 2025, pegawai juga tidak mendapatkan hak cuti lebaran sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Dijelaskan oleh beberapa pegawai rumah sakit ibu & Anak Pala Raya Mejasem Barat, Kramat Kabupaten Tegal semua pegawai mengeluh soal kebijakan direktur rumah sakit terutama soal THR, cuti dan UMK yang akhirnya pegawai mengadukan nasibnya ke Dinas Tanaga Kerja Kabupaten Tegal. Meski belum ada jawaban dari Disnaker
Direktur rumah sakit Ibu & Anak Pala Raya Mejasem Barat Tegal dr.Irma Yurita saat Dikonfirmasi pada Senin 14 April 2025 membenarkan, bahwa pihak RSIA Pala Raya pada saat lebaran kemarin hanya memberikan THR sebesar 50 Prosen, karena kata direktur tidak ada uang.
‘ Memang sanggupnya lima puluh prosen, kenapa, karana tidak ada uang kami juga bingung hutang rumah sakit juga banyak, malah dokter pun belum di gaji.’ jelas dr.Irma di ruang kerjanya didampingi sejumlah pemangku kepentingan di rumah sakit tersebut.
Kata Irma kondisi rumah sakit inipun sudah disampaikan ke Disnaker dan Disnaker juga sudah memahami kondisi rumah sakit ibu dan anak pala raya Mejasem.
Ditanya soal sejumlah pegawai yang dirumahkan Irma menjelaskan bahwa apa yang dilakukan rumah sakit sudah dikomunikasikan dengan karyawan.
‘ bukan dirumahkan kami itu mengacu pada jadwal dan apapun yang kami lakukan semuanya sudah kami komunikasikan dengan karyawan sesuai arahan dari disnaker’ Tandas Irma.
Menurut Irma ke sepuluh orang tersebut belum ada pemberhentian, kalaupun ada itu keputusan dari PT yang menaungi rumah sakit tersebut.
Irma mengatakan dirinya di rumah sakit Pala Raya ibarat sopir, kalau kendaraanya semua baik pasti perjalananya Lancar.
‘ saya disini baru tujuh bulan jadi kami masih terus mendalami mempelajari manajemen rumah sakit, kenapa sampai begitu, dan selalu kami diskusi untuk mencari segala permasalahanya untuk dicarikan solusinya.’ Pungkas dr.Irma. (Biet)

Thanks for the valuable information. It really helped me understand the topic better.