Grobogan-Inspirasiline.com. Penyelenggaraan pilkada 2029 mendatang di Grobogan dengan agenda pemilihan Bupati dan Wakil Bupati memerlukan Dana Cadangan sebesar Rp. 20 M.
Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Setyo Hadi pada saat sidang paripurna DPRD Grobogan ke 10 di ruang paripurna pada Rabu (30/4/2025).
Jawaban Bupati disampaikan untuk menjawab atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup / pilwabub Grobogan 2029.
Selanjutnya Bupati menambahkan perhitungan besarnya belanja penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini mengacu kepada realisasi belanja pilkada Grobogan tahun 2016, 2020 dan 2024 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Sedangkan untuk pengelolaannya tetap menjadi satu dengan pengelolaan APBD dan merupakan bagian tak terpisahkan.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM ini dihadiri seluruh anggota dewan, forkompinda, Sekda, Staf Ahli dan para Asisten dan Kabag, para Kepala Dinas dan Camat, para Pimpinan BUMN BUMD serta insan pers dan undangan lainnya.
Pada hari yang sama yakni pada sidang paripurna ke 9, dilakukan pembubaran Pansus I tahun 2025 serta pengambilan keputusan dewan atas LKPJ Bupati Grobogan 2024. (jk)