Empat Poin Yang Harus Diperhatikan Bagi 263 Penerima SK CPNS Pemkot Tegal

NEWS

Tegal-Inspirasiline.com. Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Penyerahan berlangsung di gedung Adipura Balaikota Tegal Rabu 30 April 2025 ditandai dengan penyerahan SK secara simbolis dan penyematan lencana Korpri kepada perwakilan.

Hadir pada acara itu Wakil Walikota Tegal Tazkiyatul Muthmainah, Sekda Kota Tegal, para Asisten pimpinan unit kerja di lingkungan Pemkot Tegal dan para Camat.

Turut menyaksikan penyerahan SK para orang tua CPNS di Pendopo Ki Gede Sebayu melalui layar monitor. Para orang tua yang berasal dari berbagai daerah terlihat gembira melihat putra putrinya menerima SK pengangkatan sebagai CPNS.

Seperti yang dilaporkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal Slamet Wahyono, penerima SK CPNS sebanyak 236, para CPNS tersebut merupakan kebijakan dan usulan Walikota Tegal Dedy Yon saat menjabat pada periode pertama yang mengusulkan formasi CPNS sebanyak 247 formasi dan PPPK 1629 formasi. Dari usulan formasi ke Menpan-RB, seluruhnya di setujui.

Dijelaskan oleh Slmaet, dari jumlah pelamar sebanyak 3.230 orang, terjaring 2677 orang yang mengikuti kompetisi tes CPNS, yang akhirnya lulus sebanyak 236 orang yang terbagi dua formasi, 21 orang tenaga kesehatan dan 215 tenaga tehnis. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan yang paling jauh dari Kota Baubau Sulawesi Tenggara dan ada pula yang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) SK sebanyak 236 CPNS Terhitung Mulai Tanggal 1 Juni 2025.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Surpiyono dalam di depan penerima SK CPNS dan pendamping menyampaikan ucapan selamat kepada 236 CPNS yang telah menerima SK Pengangkatan. Menurutnya perjalanan para CPNS hingga titik ini tentu bukanlah perjalanan yang mudah, semua itu membuktikan bahwa hasil seleksi CPNS 2024 ini adalah pribadi-pribadi terpilih dan unggul yang layak untuk mengabdi di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

“Pengangkatan sebagai CPNS bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus saudara emban. Sebab pada pundak saudara kini melekat amanah, harapan, dan kepercayaan masyarakat Kota Tegal terhadap pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas,” ujar Dedy Yon.

Ada empat point yang ditekankan oleh, Wali Kota Tegal, yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam perjalanan sebagai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

‘’Pertama, tanamkan dalam diri bahwa bekerja di pemerintahan adalah bentuk pengabdian. Kedua, jaga selalu integritas dalam setiap langkah dan tindakan. Ketiga, terus mengembangkan kompetensi dan keempat peningkatan pelayanan kepada masyarakat.” pungkas Dedy Yon. (Biet)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *