TMMD Sengkuyung Tahap II 2021 Sasar Desa Tlogotirto

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung adalah program TNI yang sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Dalam kurun waktu satu tahun, setiap Kodim mendapatkan 3 kali program TMMD Sengkuyung.

Untuk tahun 2021, Kodim 0725/Sragen telah melaksanakan TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Jekani, Kecamatan Mondokan. TMMD Sengkuyung Tahap II tahun 2021 ini di Desa Tlogotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno mengatakan, sasaran TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Tlogotirto kurang lebih sama dengan TMMD terdahulu dan dilaksanakan selama 30 hari dihitung dari pembukaan dan akan ditutup pada 14 Juli 2021.

“Sasaran TMMD di Desa Tlogotirto di antaranya cor jalan sepanjang 817 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 12 cm, renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 14 unit, dan pembuatan jamban sehat sebanyak 18 unit,” ungkap Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno.

Sedangkan sasaran nonfisik, menurut Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, di antaranya penyuluhan tentang wawasan kebangsaan, penyuluhan tentang pembinaan kamtibmas dan bahaya narkoba, penyuluhan antisipasi tentang terorisme, penyuluhan tentang stunting Posyandu, Posbindu, dan penyakit tidak menular, penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan, Covid-19, penyuluhan tentang pertanian, perkebunan, penyuluhan tentang pertanian dan peternakan, serta penyuluhan tentang keagamaan.

Dikatakan, pelaksanaan pembukaan TMMD hari ini, Selasa (15/6/2021) hanya penandatanganan naskah dan penyerahan berita acara serah terima program TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2021 dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Joko Suratno kepada Kasdim 0725/Srg Mayor Inf Wijiono di Aula Guyub Rukun Makodim 0725/Sragen.

Dikarenakan pandemi Covid-19, hanya sedikit undangan yang menyaksikan penandatanganan dan tanpa ada amanat. Di antaranya Kepala DPMD Joko Suratno  mewakili Bupati, Kasdim 0725/Sragen Mayor Inf Wijiono, Wakapolres Sragen Kompol Kelik Budhi Antara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen diwakili Sujiyarto, Kaminvetcaddam IV-31/Sragen Mayor Inf Bambang Wahyudi, Danyonif Rider 408/Sbh diwakili Letda Inf Awan Setiono, PMI Sragen diwakili Ismail, perwakilan kabag dan kepala dinas/instansi terkait yang ada di Kabupaten Sragen, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Sumberlawang, dan Kepala Desa (Kades) Tlogotirto Ngadiyo.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *