Rembang, Inspirasiline.com – Rusmiyati (31), warga Desa Grawan, Kecamatan Sumber, Rembang, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dia yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) tersebut di duga menggasak uang dan perhiasan milik manjikannya Siti (61), warga Desa Ketanggi, Rembang Kota.
Menurut informasi, uang yang di gasak mencapai Rp 170 juta. Ditambah sejumlah perhiasan emas. Hingga Senin hari ini, tersangka di tahan di Mapolres Rembang untuk dilakukan penyidikan.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo kepada media membenarkan kasus diatas. Mantan Kasatreskrim Polres Blora tersebut menyatakan, tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan sebagai alat bukti penyidikan.
“Kami juga sudah memintai keterangan beberapa saksi. Antara lain empat, anak korban, empat ART teman tersangka dan seorang pekerja bangunan yang kebetulan tengah bekerja dinrumah Siti ,” terang Hari Dwi Utomo.
Heri menambahkan, aksi Rusmiati sempat di pergoki anak korban dan ART yang lain. Sedang untuk apa uang hasil curian, sedang di dalami petugas. (Yon Daryono)
