Sragen-Inspirasiline.com. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen memanggil Guru yang diduga memarahi Siswi tidak berjilbab.
Guru Matematika Suwarno didampingi Kepala SMAN 1 Sumberlawang Suranti Tri Umiatsih serta Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen menemui Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sragen di Ruang Serbaguna Rabu (16/11/2022).
Suwarno menceritakan kejadian saat menyuruh S memakai Jilbab. Suwarno mengaku tidak ada niat memaksa siswinya mengenakan jilbab.

“Saya tidak menegur S, tidak,” Ungkapnya
Pihak SMAN 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, menyampaikan permintaan maaf atas dugaan kasus perundungan yang dilakukan Suwarno Guru Matematika kepada siswi kelas X berinisial S. Permintaan maaf itu disampaikan Kepala Sekolah SMA N 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih, usai memenuhi Panggilan Komisi IV DPRD Sragen, Rabu (16/11/2022).
“Kami dari Pihak Sekolah mohon maaf sebesar-besarnya atas keteledoran dari Guru kami. Secara Institusi maupun Individu, kami sangat menyesali kejadian ini. Mohon maaf kepada pihak yang belum bisa menerima kami, kami mohon bisa memberikan maaf setulus-tulusnya,” Ungkap Suranti Tri Umiatsih kepada wartawan.
Suranti Tri Umiatsih mengatakan, usai kejadian itu Pihak Sekolah mendatangi S di Rumahnya menyampaikan permohonan maaf. Hal itu dilakukan agar S mau bersekolah lagi.
Suranti Tri umiatsih berjanji akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan agar S mau kembali bersekolah.
“Pendekatannya secara kekeluargaan, kebetulan salah satu Guru kami ada yang menjadi keluarganya, sehingga bisa melalui beliau bersama Wali Kelas, dan Kesiswaan sudah melakukan pendekatan. Kami juga sudah melakukan pendekatan kepada Anaknya saat kejadian itu, agar mau ke Sekolah lagi,” Ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto meminta masalah ini segera diselesaikan. Sebab, atas kejadian ini, S mengalami trauma hingga takut ke Sekolah.
“Jangan hanya selesai di Tingkat Guru, tapi sampai Tingkat Murid. Mungkin ada beberapa Murid yang mencibir, menyindir, menghina, dan sebagainya, hal-hal itu harus diselesaikan Guru-guru yang di sana,” Ungkap Sugiyamto.
Menurutnya, Deklarasi Anti Bullying di SMAN 1 Sumberlawang beberapa waktu lalu dinilai belum cukup menyelesaikan permasalahan.
“Bukan hanya Deklarasi Anti Bullying, tapi harus ada eksekusi, bertemu langsung dengan siswa, memberitahu masing-masing kelas, segala permasalahan itu ditutup. Supaya tidak ada yang mengejek, tidak ada yang mencibir. Tata budaya pakaian yang ada di sana dilindungi Undang-Undang Negara ini,” Ungkap Sugiyamto menambahkan ( Sugimin/17)
