Luruskan Polemik, Sekda Sragen Tatag Prabawanto: Pemkab Hormati Perdes Sesuai Aturan

Penulis: Sugimin SRAGEN | inspirasiline.com PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sragen tetap mengakomodasi dan menghormati perangkat desa (perdes) yang menduduki jabatan lama atau setara dengan jabatan lama, dengan masa kerja sampai 65 tahun berdasar Peraturan Daerah (Perda) No.15/1981. Perdes yang sudah melalui mutasi atau promosi pasca-berlakunya perda buatan tahun 2000 mengikuti regulasi baru dengan masa kerja sampai […]

Bagikan ke:
Continue Reading

Meruncing, Polemik Usia Pensiun Perangkat Desa

Penulis: Sugimin SRAGEN | inspirasiline.com POLEMIK yang muncul setelah terbitnya Surat Edaran (SE) No.141.3/438/001/2020 terkait pemberhentian perangkat desa (Perdes) pada usia 60 tahun semakin meruncing. Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa (Praja) Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen Mulyo Widodo mempertanyakan, bagaimana sekretaris desa (Sekdes) promosi yang diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa (Kades), usianya […]

Bagikan ke:
Continue Reading

Pertemuan Praja-Bupati Sragen Tak Lahirkan Keputusan

Penulis: Sugimin SRAGEN | inspirasiline.com PULUHAN perangkat desa (Perdes) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sragen perwakilan Pengurus Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Praja), Senin (4/1/2021) mendatangi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, memenuhi undangan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati untuk menyelesaikan persoalan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen No.141.3/438/001/2020 perihal Pengiriman Ulang […]

Bagikan ke:
Continue Reading