Bupati Yuni Sukowati: Gunakan Hak Pilih Sesuai Hati Nurani

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

BUPATI Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berpesan kepada masyarakat, khususnya kalangan pemilih pemula supaya menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati, 9 Desember 2020 mendatang.

Pesan orang nomor satu di Bumi Sukowati itu disampaikan saat kunjungan kerja sekaligus sosialisasi Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.109/2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan, di Lantai Dasar Kantor Kecamatan Plupuh, Selasa (25/8) pagi.

“Saya sarankan, gunakanlah hak pilih sesuai hati nurani. Jangan percaya dengan janji-janji yang belum pasti, dan jangan ikuti berita hoax yang ada di media sosial,” kata Yuni, sapaan akrab putri sulung mantan Bupati Sragen Untung Wiyono ini seusai menyerahkan Karta Tanda Penduduk (KTP) secara simbolis kepada 2 orang calon pemilih pemula.

Catatan inspirasiline.com, Yuni menyerahkan 100 KTP kepada calon pemilih pemula itu, usai penyerahan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Desa Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh.

Selepas dari Kantor Kecamatan Plupuh, Bupati beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Plupuh silaturahmi dengan Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS) di Gedung Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Plupuh, dilanjutkan ke Desa Somomorodukuh untuk menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Sekretaris Desa Somomorodukuh Widodo menjelaskan, Bupati menyerahkan 50 BSPS, yang terbagi masing-masing 25 BSPS untuk Desa Somomorodukuh dan 25 untuk Desa Sambirejo. “Bupati menyerahkannya secara simbolis saja di Balai Desa Somomorodukuh ini,” ujar Widodo singkat.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *