[HOT NEWS] Mulai 09.45 Hari Ini, Sragen Operasi Protokol Kesehatan

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

MULAI pukul 09.45 hari ini, Selasa (15/9/2020), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan menggelar operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kecamatan Sukodono. Lokasi dirahasiakan, untuk menghindari kebocoran informasi.

Operasi melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Operasi yang menerapkan denda bagi warga masyarakat pelanggar protokol kesehatan, salah satunya pemakaian masker. sudah dimulai kemarin, Senin (14/9/2020) di Kecamatan Sragen Kota.

Operasi gabungan di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini berhasil menjaring 29 orang, 19 orang dikenai sanksi sosial karena tidak sempurna dalam pemakaian masker dan 10 pelanggar lainnya dikenai denda Rp 50.000 sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 54/2020.

“Sepuluh orang yang dikenai sanksi administrasi, tidak selalu yang membawa mobil, ada pula yang mengendarai sepeda motor,” ungkap Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono di sela-sela gelaran operasi di Pertigaan Beloran, Sragen, Senin (14/9/2020) siang.

Kepala Seksi (Kasi) Operasional dan Pengendalian (Opdal ) Satpol PP Sragen Sriyono mengatakan, 10 orang yang tidak memakai masker beralasan lupa, ada pula yang berkilah masker ditaruh di dalam bagasi jok sepeda motor.

Sriyono menegaskan, selama operasi tidak ada warga yang lolos, karena petugas menyebar.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *