Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com
PEMERINTAH Kabupaten Sukoharjo untuk sementara belum memberlakukan labelisasi halal terhadap warung makan. Meski demikian, di tengah pandemi seperti sekarang, pemilik warung makan mulai dari pedagang kakilima (PKL) hingga warung berskala besar tetap diminta menjaga kebersihan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo Sutarmo mengakui jika untuk mendapatkan sertifikasi halal harus melibatkan pihak-pihak terkait, mulai tokoh agama dan masyarakat, ahli gizi atau kesehatan, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Untuk sementara ini, Pemkab Sukoharjo belum memberlakukan labelisasi halal bagi warung makan. Ide bagus itu, nanti bisa menjadi masukan bagi Pemkab Sukoharjo,” kata Sutarmo kepada wartawan di sela Rakor Ketahanan Pangan di Hotel Sarila, Selasa (15/9/2020).
Selain itu, Sutarmo menambahkan, tim harus terjun langsung ke lapangan untuk melakukan survei, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.
Bahkan dikatakan Sutarmo survey yang dilakukan tidak hanya menggunakan cara manual akan tetapi juga harus menggunakan alat deteksi khusus untuk memastikan bahwa menu makanan yang dimasak itu benar-benar halal.
“Kami memandang perlu sertifikasi label halal dapat diberlakukan di semua rumah makan, sehingga membuat masyarakat merasa nyaman karena makanan yang dikonsumsi benar-benar sehat,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Disdagkop dan UKM Sutarmo juga meminta kepada pemilik rumah makan untuk tetap menjaga kebersihan, mulai dari alat untuk memasak hingga bahan makanan yang akan dimasak datau dikonsumsi.
“Ya, lantaran masih dalam suasana pandemi Covid-19, pemilik warung makan juga harus bisa menjalankan protokol kesehatan. Saat bekerja, mereka harus menggunakan sarung tangan, pakai masker, dan di pintu masuk disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, lengkap dengan hand sanitizer,” pungkasnya.***
Definitely, what a fantastic website and educative posts, I definitely will bookmark your website.Have an awsome day!