[VIRAL] Di Magelang, “Mbak Ida” Motoran Pamer Celana Dalam

NEWS

Penulis/Editor: Dwi NR
MAGELANG | inspirasiline.com

DUNIA maya memang kerap menawarkan hal-hal gila. Terbukti, video seorang wanita pengendara sepeda motor berambut panjang pamer celana dalam (celdam) viral di media sosial (medsos). Polisi pun turun tangan mengecek kasus tersebut dan minta pelaku segera melakukan klarifikasi.

Video viral pemotor itu salah satunya diunggah akun @lambe_turah. Dalam video berdurasi 19 detik itu tampak seorang perempuan berambut panjang mengendarai motor matik dengan pelat nomor polisi Kota Magelang AA-3889-JA.

Wanita berambut panjang itu tampak memakai helm dan kaos lengan panjang warna terang, serta memakai bawahan mini warna hitam. Wanita itu mengendarai sepeda motor melintas jalan beraspal, dengan pemandangan pertokoan hingga persawahan.

Sembari mengendara motor, di salah satu lokasi, dalam perjalanan itu wanita pengendara motor itu tampak mengangkat bawahannya hingga tampak celana dalam putihnya. Kadang pengendara itu juga sesekali (maaf) menggoyangkan pantat seolah membenahi posisi duduknya dan membetulkan rok bawahan mininya yang tersingkap.

Akun Instagram @polsekmagelangselatan mengunggah video tersebut, Selasa (15/9). “Ayo Mba Ida, diklarifikasi video viralmu biar warganet tidak salah paham dan tidak ada yang mengikuti jejakmu yang mbebayani,” tulis caption @polsekmagelangselatan. Tak jelas, dari mana nama “Ida” itu disebut oleh polisi.

Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayah Magelang. “Sementara hasil penyelidikan kejadian di Kota Magelang. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Nugroho saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).

Nugroho mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Termasuk apakah konten penyebaran video ini merupakan tindakan pornografi atau pornoaksi.

“Siapa yang akan ditentukan. Siapa pelakunya. Tahapannya ada, bertahap. Ada prosesnya. Penyelidikan dulu. Mengetahui ini peristiwa pidana atau tidak. Begitu peristiwa pidana, tahap berikutnya siapa pelakunya,” tandasnya.***

Bagikan ke:
baca juga:  PBNU, Menuju Satu Abad NU Harus Terus Berkhidmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *