Penulis: Abiet Sabariang
TEGAL | inspirasiline.com
PASAR tiban yang digelar setiap Minggu pagi di beberpa titik wilayah Kota Tegal, merupakan salah satu penggerak ekonomi di masa pandemi Covid-19. Setidaknya ada empat pasar tiban yang tiap Minggu pagi digelar oleh masyarakat Tegal, yaitu di depan Gedung DPRD, di depan GOR Wisanggeni, di Jalan Lawu, dan di kawasan Lapangan Kecamatan Tegal Selatan.
Di empat titik lokasi tersebut, ratusan pedagang menggelar bermacam jenis dagangan, dari makanan sampai sandang.
Namun, mulai Minggu (27/9/2020), ratusan pedagang tiban ini kecewa karena tidak boleh lagi menggelar dagangan mereka. Alasan pelarangan untuk menghindari kerumunan massa, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corana, mengingat jumlah positif Covid-19 di Kota Tegal meningkat tajam.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 yang juga Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengungkapkan, sampai Minggu (27/9/2020), jumlah kasus kasus positif mencapai 143, baik yang sudah sembuh, masih dirawat, atau pun yang meninggal.
Berkaitan dengan hal itu, Minggu (27/9/2020) pagi, Jumadi menggelar operasi yustisi dengan mengendarai sepeda kayuh bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Start dari Rumah Dinas Wawalkot menuju halaman Gedung DPRD, tempat pasar tiban biasa digelar saban Minggu.
Atas empat titik lokasi yang sementara tidak diperbolehkan untuk beraktivitas pasar tiban, sampai akhir Oktober itu, Jumadi menyebut kebijakan itu bukan sebagai penutupan.
“Bukan penutupan pasar tiban, tapi penataan ulang. Biar nggak berjubel,” tegas Jumadi. “Saya khawatir, melihat kerumunan massa di setiap pasar tiban, karena saat ini kondisinya masih sangat mengkhawatirkan. Setiap hari yang terpapar virus Corona naik terus,” sambungnya.
Karena banyaknya warga Kota Tegal yang terpapar Covid-19, yang tertular oleh warga pendatang, Jumadi minta kepada warganya untuk selalu menjaga 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Kegiatan bersepeda keliling Jumadi bersama Forkopimda berakhir di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jongor, dengan melakukan kerja bakti, menyapu di sekitar area TPI yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini.***
amoxicillin online purchase: doxycyclineca – amoxicillin 500 mg cost
amoxicillin capsule 500mg price