Zona Oranye, Covid-19 Sragen Tembus 553 Kasus

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

KASUS Covid-19 di Kabupaten Sragen mencapai 553 orang per Jumat (2/10/2020). Sragen kini ditetapkan masuk dalam zona oranye persebaran Covid-19.

Plt Bupati Sragen Dedy Endriyatno mengatakan, dengan status zona oranye, sekolah tatap muka dan hajatan dalam skala besar masih dilarang di Sragen. Dengan kondisi ini, hampir semua elemen masyarakat terdampak Covid-19, mulai dari usaha mikro sampai pejabat legislator.

“Jadi bukan hanya pekerja seni dan seniman. Hajatan kalau sekadar akad nikah saja boleh, tapi resepsinya menunggu bila statusnya zona kuning atau zona hijau. Kami harap masyarakat bersabar,” ungkap Dedy kepada inspirasiline.com melalui ponselnya, Jumat (2/10/2020).

“Di sisi lain, supaya zona oranye itu turun menjadi zona kuning dan hijau, maka mari jaga kedisiplinan protokol kesehatan. Kami menilai kedisplinan terhadap protokol kesehatan bagi warga Sragen masih rendah,” imbuhnya.

Operasi Serentak
Atas dasar rendahnya kedisiplinan itulah, Dedy menyampaikan, tim gabungan akan menggelar operasi serentak di 20 kecamatan, mulai Minggu (4/10/2020) besok.

Dikatakan, operasi ini menyasar ke seluruh aspek, seperti warung, industri, rumahan, pusat kesehatan, peribadatan, dan seterusnya. Operasi gabungan itu orientasinya bukan mencari kesalahan, tapi menekankan pada edukasi masyarakat.

“Operasi itu targetnya bukan mencari sanksi denda sebanyak-banyaknya, tapi untuk edukasi mendisiplinkan masyarakat supaya taat protokol kesehatan. Sanksi denda itu diminimalisasi, tapi lebih pada pemberian sanksi sosial yang bisa membuat efek jera. Tim Gabungan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan stakeholder lainnya,” tutur Dedy.

Kasus Tambahan
Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Sragen mencapai 553 orang setelah ada tambahan 30 pasien baru dalam dua hari terakhir. Pada Kamis (1/10/2020), ada tambahan 18 orang, sedangkan Jumat (2/10/2020) tambah 12 orang.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen dr Sri Subekti menjelaskan, tambahan kasus per Jumat sore sebanyak 12 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Belasan orang itu berasal dari wilayah Kecamatan Gemolong, Miri, Kedawung, Sukodono, Kalijambe, Sambungmacan, dan Karangmalang.

Selain adanya tambahan 12 kasus baru, dr Sri Subekti mengungkapkan, ada sembilan orang yang dinyatakan sembuh, yakni dari Karangmalang, Masaran, Sidoharjo, Ngrampal, Tanon, Mondokan, Gemolong, Kedawung, dan Sragen Kota.

“Kamis sebelumnya ada 18 orang kasus baru dan 12 orang sembuh. Belasan kasus baru itu berasal dari Ngrampal, Sumberlawang, Sragen Kota, Sidoharjo, dan Kedawung,” ujarnya.***

Bagikan ke:

1 thought on “Zona Oranye, Covid-19 Sragen Tembus 553 Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *