BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Keluarga Panwascam

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasilene.com

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada dua keluarga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jenar dan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Penyerahan santuan kematian masing-masing Rp 42.000.000 tersebut diserahkan Kepala Kantor Perwakilan Cabang (KPC) Sragen B Eka Cahya Nugraha disaksikan Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budi Prasetyo di Aula Kantor Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Sragen, Senin (28/12/2020).

Santunan diterima Ny Sri Rahayu (46), istri almarhum Jatmiko Utomo asal Griya Candi Asri RT 036/RW 009 Desa Plumbungan, Kecamatan Karangmalang dan Ny Sih Yanindah (50), istri almarhum Ahmad Prasetyo, Dukuh Ngijo RT 028 Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Almarhum Jatmiko Utomo sebelum meninggal dunia adalah Panwascam Jenar dan almarhum Ahmad Prasetyo Panwascam Karangmalang.

Eka Cahya Nugraha mengatakan, kasus meninggalnya dua Panwascam tersebut bukan karena kecelakaan kerja, tapi karena sakit.

“Kalau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal karena kecelakaan kerja, santunannya ditambah 18 kali gaji setara upah minimum regional (UMR),” ujarnya.

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budi Prasetyo mengatakan, Bawaslu Sragen mengikuti BPJS Ketenagakerjaan karena pengalaman Pemilu 2019 saat ada Petugas Penyelenggara Pemilu kecelakaan kerja.

“Tahun itu Bawaslu Sragen belum mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan, lha baru Pilkada 2020 ini kami mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut,” tuturnya.***

Bagikan ke:
baca juga:  Musrenbang RKPD 2025, Bupati Sragen Fokuskan Tujuh Isu Strategis

1 thought on “BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Keluarga Panwascam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *