Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
PRAKTIK perjudian jenis capjikia di perbatasan Desa Karangjati dan Desa Tegaldowo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen membuat resah warga.
Akibatnya, belasan warga dari dua desa itu mengadili sang bandar untuk menghentikan praktik capjikia secara musyawarah.
Penjual capjikia dipanggil dalam forum warga dan diminta membuat pernyataan untuk menghentikan perjudian capjikia, Sabtu (2/1/2021).

Aksi pengadilan warga terhadap seorang bandar judi capjikia bernama Muji Kepareng (51) asal Dukuh Tegalmulyo RT 15, Desa Tegalombo, Kalijambe, oleh warga dua desa itu menguak fakta lain.
Ternyata bandar paruh baya itu menjalankan bisnis maksiatnya jualan kupon judi capjikia di rumah kaplingan yang belum lunas.
Tak ayal, selain jadi sasaran kemarahan warga, rumah itu kini juga diancam akan dibuldozer jika masih nekat beroperasi.
Ancaman itu dilontarkan lantaran peringatan dan teguran yang berulangkali dilontarkan warga dan tokoh, tak pernah digubris.
Meski sudah dilaporkan ke polisi berkali-kali, judi itu masih nekat bergulir dan bahkan sudah berjalan setahun.
Rumah Kapling
Pantauan inspirasiline.com, rumah Muji dibangun di kaplingan agak pinggir. Kondisinya memang terlihat masih belum jadi sepenuhnya. Dindingnya masih berupa batako dan belum dipoles.
Namun dari penuturan warga, tiap hari hampir 24 jam rumah itu tak pernah sepi. Bisnis judi capjikia itu rupanya menjadi magnet dan jerat harapan para warga yang tergiur dengan iming-iming “tembusan”.
Saat dijemput pemilik kapling, Muji tampak mengenakan kaos hitam. Pria yang tak muda lagi itu kemudian dibawa ke rumah Kades Tegalombo untuk disidang warga yang sudah geregetan dengan kenekatannya.
“Warga sudah nggak kurang-kurang mengingatkan, tapi nggak pernah dihiraukan. Malah operasinya makin menjadi. Buka 7 kali selama 24 jam. Lapor polisi juga nggak ada tanggapan. Ya sudah, akhirnya satu-satunya jalan ya diadili dan disuruh buat pernyataan. Kalau nggak mau berhenti, warga yang akan bertindak,” ujar Eko, salah satu warga seusai musyawarah.
Salah satu tokoh sekaligus pemilik kapling yang ditempati Muji, Sumarno (40) mengatakan, dia terpaksa turun tangan lantaran banyak mendapat laporan warga dua desa yang resah dengan aktivitas penjualan kupon capjikia di rumah Muji.
Padahal, kaplingan yang ditempati Muji adalah kaplingan syariah dan masih belum lunas kreditnya, namun diam-diam nekat dibangun rumah. Dia juga kesal, karena kelonggaran yang diberikan justru disalahgunakan.
“Dia (Muji) tanda tangan akad kredit saja belum, tanpa izin tahu-tahu nekat bangun rumah. Sebenarnya saya tolong, nggak tahunya malah dipakai buat jualan capjikia. Laporan warga sudah hampir setahun dia jualan capjikia. Sebelumnya juga jualan miras, lalu judi dingdong. Warga sudah berulangkali mengingatkan, tapi bukannya mereda malah menjadi. Saya juga sudah lapor berkali-kali ke Polsek dan Polres, tapi nggak direspons dan mental. Akhirnya tadi warga kumpul dan saya jemput dia, saya hadapkan di pertemuan,” bebernya seusai pertemuan, Sabtu (2/1/2021).
Sumarno menguraikan, aksi pengadilan warga terpaksa ditempuh lantaran warga dan tokoh desa sudah kesal berulangkali lapor polisi tapi tak kunjung ditindaklanjuti.
Pertemuan itu digelar di rumah Kepala Desa (Kades) Tegalombo Sudarno atas desakan warga yang sudah tidak tahan atas maraknya judi capjikia di rumah Muji.
Dalam pertemuan tadi siang, ada sekitar 20-an tokoh dari dua desa, lalu dipimpin Kades Tegalombo Sudarno. Hadir pula Kades Karangjati Subeno.
Pernyataan Bermaterai
Sumarno menuturkan, saat di hadapan pertemuan, Muji dicecar banyak pertanyaan terkait keresahan warga. Karena terdesak, dia diminta membuat pernyataan bermaterai untuk tidak akan mengulangi perbuatannya menjual lagi kupon capjikia.
Jika nekat, maka warga akan bertindak dan rumahnya akan dibuldozer paksa. Sumarno pun mendukung, karena sebagai pemilik kaplingan, dia juga dirugikan atas ulah maksiat Muji.
“Karena warga sempat minta, kalau nekat nggak mau berhenti, jalan ke kaplingan akan ditutup. Kan kasihan, gara-gara satu orang masak merugikan banyak orang. Akhirnya dia tadi kami tegaskan, kalau nggak mau berhenti, rumahnya akan saya datangkan buldozer dan dibongkar. Karena dia juga bukan pemilik, wong belum akad kredit dan itu masih hak penuh saya,” tutur Sumarno.
Letak kaplingan yang ditempati Muji untuk capjikia itu berada di Dukuh Tegalsari RT 4/1, Desa Karangjati, Kalijambe. Lokasi rumah yang berada di perbatasan dengan Desa Tegalombo, membuat efek buruk judi itu merambah warga di dua desa.
Kades Tegalombo Sudarno mengatakan, aktivitas perjudian itu sebenarnya sudah beroperasi lebih dari enam bulan. Warga sudah berulangkali melapor ke aparat Polsek, namun tak juga ada respons.
“Tadi yang bersangkutan (Muji) memang dipanggil dan membuat surat pernyataan. Kalau masih bikin perjudian seperti itu dan bikin resah warga lagi, saya akan mengambil tindakan. Tadi pemilik kapling, Pak Marno juga siap membongkar rumahnya pakai buldozer,” jelas Kades Sudarno.
Sebagai pemangku wilayah, Sudarno berharap, Muji bisa menepati surat perjanjian dan bertobat tidak melanjutkan bisnis judinya.
Sangat Resah
Kades Karangjati Subeno membenarkan ikut hadir di pertemuan tadi. Subeno menyampaikan, memang rumah yang ditempati Muji berada di wilayah Karangjati. Namun hanya sebagian kecil warga Karangjati yang ikut “masang.” Informasi yang diterimanya, justru kebanyakan pemasang dari Desa Tegalombo.
Subeno tak menampik, warga memang sudah sangat resah. Sebagai kades, dia juga sudah berulangkali menyampaikan laporan keresahan warga ke Muspika saat rapat di kecamatan.
Namun harapan akan adanya tindaklanjut aparat kepolisian tak kunjung datang. Karenanya, Subeno pun mendukung ketika para tokoh dan warga bertindak melakukan pertemuan dan memberi peringatan tegas.
“Saya, setiap kali ada rapat koordinasi di kecamatan terus-menerus memberi masukan pada Pak Polisi. Katanya mau direspons. Lalu Pak Marno sendiri juga sudah menghubungi Polres, bahkan katanya nggak ada respons. Karena nggak ada respons, kami akhirnya inisiatif dengan Pak Lurah Tegalmbo untuk menggelar pertemuan dan mengundang yang bersangkutan untuk diberi peringatan tegas. Kalau nggak berhenti, akan dibuldozer rumahnya,” tandasnya.***

When I initially left a comment I seem to have clicked on the -Notify me when new comments are added-
checkbox and now whenever a comment is added I receive 4 emails with the same comment.
Is there a means you can remove me from that service?
Thanks!
my website … ashuranet