Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com
SEKRETARIAT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora tampak lebih ramai dari biasanya. Wartawan dari berbagai media massa, pejabat pemerintah, Humas Polres, hingga BUMN di Blora berkumpul di Sekretariat PWI untuk memperingati HPN 2021 dan HUT Ke-75 PWI, Selasa (9/2/2021).
Acara antara lain diisi dengan prosesi potong tumpeng oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Blora Sugiyono dan diserahkan kepada Humas PT Gendhis Multi Manis (PT GMM Bulog) Putri Dewi Atikasari.
Tumpeng kedua dipotong oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Blora Mulyowati dan diserahkan kepada wartawan TVRI anggota PWI berprestasi, Umbaran Wibowo.

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dan HUT Ke-75 PWI dihadiri sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab dan Kasubag Humas Polres Rembang AKP Suparlan.
Dalam kesempatan itu, dikukuhkan dua anggota PWI baru, sekaligus menerima Kartu Anggota Muda PWI, masing-masing Ahmad Mustakim (Bloranews.com) dan Roy Kurniadi (Majalah Monitor Ekonomi).
“Momen HPN tidak hanya sebagai media komunikasi dan silaturahmi, namun sekaligus ajang kebangkitan dari pandemi Covid-19,” kata Kepala Dinas Kominfo Sugiyono.
Dalam kesempatan ini, Sugiyono mendukung langkah PWI Kabupaten Blora yang berusaha untuk tetap mandiri, demi menjaga profesionalitas dan penegakan kode etik jurnalistik.
Ikut UKW
Ketua PWI Kabupaten Blora Wahono –wartawan yang sudah 35 tahun lebih menjalankan tugas-tugas jurnalisitik di Suara Merdeka Grup– berharap agar sinergitas Pemkab dan DPRD dengan wartawan lebih ditingkatkan lagi.
Juga kepada para wartawan yang hadir di acara tasyakuran itu, diingatkan dan diajak untuk bepegang teguh pada kode etik jurnalistik saat menjalankan tugasnya dan menjaga kesehatan diri dengan protokol kesehatan ketat.
Dijelaskan, saat ini sebanyak 26 anggota PWI Kabupaten Blora, hanya tinggal beberapa saja yang belum ikut program nasional Uji Kompentensi Wartawan (UKW). Maka bagi yang belum mengikuti UKW, didukung untuk segera ikut.
Selain itu, Wahono mendorong pengelola media di Blora segera mengurus badan hukum (PT), mengajukan verifikasi ke Dewan Pers, karena semua ini sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Di Indonesia hanya ada tiga organisasi wartawan yang diakui Dewan Pers, yaitu PWI, AJI, dan IJTI. Mari kawan-kawan wartawan bergabung di dalamnya,” pesan Wahono.***
