Kasatlantas AKP Sri Martini: Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Grobogan Sangat Rendah

NEWS

Penulis: Joko Widodo
GROBOGAN | inspirasiline.com

PENERAPAN Tilang Elektronik (e-Tilang ) atau Electronic-Traffic Law Enforcement (ETLE) yang merupakan program kerja 100 hari Kapolri, dalam pelaksanaannya muncul permasalahan dan kendala. Sebaliknya, dengan e-Tilang ini juga dapat diukur tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Di Kabupaten Grobogan, dengan penerapan e-Tilang dapat diketahui bahwa kesadaran warga dalam berlalu lintas sangat rendah,” kata Kasatlantas Polres Grobogan AKP Sri Martini kepada inspirasiline.com, Kamis (8/4/2021).

Padahal, pihaknya telah berkali-kali melakukan sosialisasi di berbagai kesempatan, baik melalui pertemuan dan imbauan di jalan raya, serta melalui media sosial.

“Kami telah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan e-Tilang ini. Namun kesadaran masyarakat masih sangat rendah,” ungkapnya didampingi Kanit RegIdent Iptu Joko S.

Pemantauan pelanggaran lalin dengan sistem ETLE, kata mantan Kasatlantas Rembang ini, dilakukan melalui dua cara. Pertama melalui pantauan kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di Perempatan SMP Negeri 3 Purwodadi dan Pertigaan Putat.

Kedua, melalui patroli petugas dengan menggunakan kopek (kamera yang diletakkan di helm polisi lalu lintas untuk pemantauan di jalan raya).

Adapun pelanggaran terbanyak, AKP Sri Martini menjelaskan, adalah seringnya pengendara sepeda motor tidak memakai helm.

Pelanggaran yang dikenai sanksi berupa denda, antara lain tidak memakai helm saat berkendara, memainkan HP saat berkendara, tidak menyalakan lampu di malam hari, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat, dan melawan arus lalu lintas.

“Pokoknya pelanggaran yang bersifat kasat mata yang bisa dipantau CCTV dan kopek kami simpan datanya di server kami,” tandas AKP Sri Martini.

Terkait denda pelanggaran, sampai saat ini belum terlaksana, karena pihaknya masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri.

Menurut Sri Martini, para pelanggar lalin yang sudah jelas pelanggarannya akan diberikan surat konfirmasi yang nantinya bisa diurus melalui Pos Polisi Putat.

Sampai berita ini ditulis, sudah ada 10 pelanggar lalin yang telah diberi surat konfirmasi.

Menyinggung tentang kendala, Kasatlantas AKP Sri Martini menyebut jumlah peralatan atau CCTV yang belum mencukupi. Juga jumlah kopek yang baru 5 buah, yang dioperasikan untuk 9 kecamatan, yakni Godong, Gubug, Tegowanu, Penawangan, Purwodadi, Grobogan, Tawangharjo, Wirosari, dan Toroh.***

Bagikan ke:

1 thought on “Kasatlantas AKP Sri Martini: Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Grobogan Sangat Rendah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *