Di Era Bupati Etik Suryani, Santunan Uang Duka Kembali Cair

NEWS

Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com

BANTUAN sosial uang duka untuk kematian warga miskin (gakin) kembali berjalan di era kepemimpinan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Program yang masuk janji kampanye tersebut mulai digulirkan dengan pencairan pada 761 ahli waris gakin yang meninggal di 12 kecamatan.

Bupati Etik Suryani menyempatkan diri memantau penyerahan uang duka di beberapa kecamatan, Jumat (16/4/2021).

Etik Suryani mengatakan, program santunan kematian gakin merupakan program bupati lama, Wardoyo Wijaya, yang tak lain suami Etik. Namun, karena program tersebut cukup bagus dan bermanfaat serta dibutuhkan masyarakat miskin, program dilanjutkan di era kepemimpinannya.

“Setiap ahli waris menerima uang duka Rp 3 juta, seperti tahun-tahun sebelumnya. Uang diberikan utuh tanpa potongan sepeser pun,” tegas Bupati Etik Suryani.

Menurutnya, santunan uang duka di Sukoharjo merupakan nilai santunan terbesar di Indonesia. Meski begitu, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus begitu ada gakin yang masuk dalam data meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus by name by address, sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dulu.

“Semua program Pak Wardoyo yang baik dilanjutkan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir santunan kematian dihapus, karena santunan uang duka akan tetap berlanjut,” ujarnya.

Bupati Etik Suryani juga mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, karena pandemi belum usai. Termasuk juga berpesan agar masyarakat mengingatkan anak, saudara, atau kerabat yang merantau untuk tidak pulang terlebih dulu, demi menjaga kesehatan.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Suparmin mengatakan, bansos uang duka yang cair hari ini merupakan uang duka untuk kematian periode Juni-Agustus 2020, dengan total anggaran Rp 2,283 miliar.

“Karena masih pandemi, pencairan uang duka pada 761 ahli waris dilakukan di 12 kecamatan masing-masing, tidak dijadikan satu. Kalau sebelum Covid-19, pencairan uang duka dipusatkan di Pendopo Graha Satya Praja Pemkab,” ungkapnya.

Adapun rincian penerima santunan uang duka dari 12 kecamatan, masing-masing untuk Kecamatan Bendosari 51 orang, Polokarto 89 orang, Mojolaban 85 orang, Baki 35 orang, Bulu 50 orang, Gatak 47 orang, Grogol 82 orang, Kartasura 63 orang, Nguter 59 orang, Sukoharjo 57 orang, Tawangsari 68 orang, dan Kecamatan Weru 75 orang.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *