Camat Plupuh Sumarno: Pensiun Sekdes Karanganyar “J” Sudah Masuk Ranah Hukum, Kita Ikuti Prosesnya

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

POLEMIK pensiun perangkat desa (perades) di Bumi Sukowati, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) Karanganyar, Kecamatan Plupuh “J” terus berjalan.

Camat Plupuh Sumarno ketika dimintai tanggapannya oleh inspirasiline.com di ruang kerjanya seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Optimalisasi PPKM Mikro dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 melalui Penundaan Mudik Hari Raya Idul Fitri di aula kecamatan setempat, Selasa (27/4/2021) mengatakan, pensiun Sekdes Karanganyar “J” sudah masuk ranah hukum, dalam hal ini di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita ikuti proses yang ada dan kita tunggu hasilnya. (Putusan PTUN) kita akan laksanakan. Intinya, kami patuh dan tunduk dengan keputusan PTUN,” tandas Camat Sumarno. “Kita tidak bisa berandai-andai,” lanjutnya.

Sementara Sekdes Karanganyar “J” membantah Surat Keputusan (SK) Pensiun-nya sudah sesuai peraturan, dengan mengatakan, “Pak Camat yang terhormat, seharusnya jangan mengorbankan perangkat, dan harusnya meluruskan kenyataan mutasi sekdes tahun 2018. Pak Camat selaku tim/dis kecamatan, seharusnya ikut bertanggung jawab dan ikut salah, kenapa dipensiun 2017. Berarti itu kades memberhentikan sewenang-wenang. Sikapi kronologi seutuhnya, Pak Camat.”

“Dan namanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), perades itu pensiun kapan sudah bisa diketahui sejak SK pengangkatannya. Pak Camat yang lebih paham aturan/hukum, mestinya tidak membuatkan SK pensiun sekdes, yang tertulis sampai usia 65 tahun, tapi dipensiun per 1 Maret 2021, masa jabatan 60 tahun/2017, padahal mutasi tahun 2018,” ungkapnya.

“Terus selama 3 tahun lebih sudah tidak dihargai. Sekali lagi, jangan membuat statement bahwa sudah sesuai aturan. Aturan mana yang menunjukkan pensiun tahun 2017, tetapi pengangkatan tahun 2018?” ujar Sekdes “J” dengan nada tinggi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.***

Bagikan ke:

6 thoughts on “Camat Plupuh Sumarno: Pensiun Sekdes Karanganyar “J” Sudah Masuk Ranah Hukum, Kita Ikuti Prosesnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *