Persebaran Covid-19 Membahayakan, Bupati Dico M Ganinduto Ajak Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

NEWS

Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com 

PEMERINTAH Kabupaten Kendal menggelar kegiatan bakti sosial di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal terkait dengan penanganan penyebaran virus Covid-19, Selasa (15/6/2021). Kegiatan dipusatkan di halaman SDN Karangsari.

Apel bakti sosial yang dipimpin langsung Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan diikuti Wakil Bupati Windu Suko Basuki, Sekda Moh Toha, Ketua DPRD Muhammad Makmun, Ketua MUI KH Asroi Thohir, Forkopimda Kendal, para kepala OPD Kendal yang masuk dalam struktural Satgas Penanganan Covid-19, Baznas Kendal, Camat Kendal bersama Forkopimcam, Kepala Puskesmas II Kendal, tokoh masyarakat , dan tokoh agama.

Dalam laporannya, Kepala Kesbangpol Kendal Marwoto menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah terciptanya masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, dan terpeliharanya stabilitas daerah yang kondusif, aman, dan terhindar dari penyebaran Covid-19, serta menurunnya angka kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal.

Bupati Dico M Ganinduto menyampaikan, di kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal masih tinggi dan mengalami kenaikan yang cukup signifikan beberapa pekan terakhir ini, menduduki peringkat ke-7 se-Jawa Tengah, dengan total 7.870 kasus dan angka kematian atau case fatality rate (CFR) 4,5% per 13 Juni 2021.

“Angka kematian 4,5% ini, yang di daerah kita merasa rendah, ternyata di tingkat nasional termasuk tinggi. Artinya, data yang kita punya ini harus kita detilkan sampai ke RT/RW. Kita akan fokus penanganan Covid-19, serta bekerja berdasarkan data,” katanya.

Bupati Dico menjelaskan, dalam mencegah penularan Covid-19 di Kendal yang semakin meluas dan antisipasi pencegahan munculnya klaster-klaster baru, sesuai arahan Presiden Jokowi, dengan penekanan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, serta keterlibatan TNI-Polri untuk mengerahkan dalam meningkatkan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat melalui kegiatan operasi yustisi masif.

Kepada Tim Satgas Covid-19, Bupati Dico meminta agar melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan menggiatkan patroli serta sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, terutama terhadap wilayah yang masuk dalam zona merah.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sementara menunda atau mengurangi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, karena kita ketahui bersama varian baru Covid-19 sudah muncul di Kabupaten Kudus, tidak jauh dari Kendal. Untuk itu kita harus benar-benar meningkatkan protokol kesehatan, menjaga kesehatan dan imunitas,” tegas Bupati Dico.

Terkait peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal, Bupati Dico juga akan memfungsikan kembali Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC), karena menurutnya, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, jika persebarannya meningkat di atas 50% sudah membahayakan. Sedangkan di Kabupaten Kendal sudah mencapai 63%.

Untuk itu, RSDC akan difungsikan sebagai tempat perawatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *