PGRI Jawa Tengah Minta Guru Honorer Diangkat ASN/PPPK

EDUKASI

Penulis: Laras W Gandaningrum | Editor: Dwi NR
SEMARANG | inspirasiline.com

PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah gigih memperjuangkan guru honorer agar bisa diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini mengemuka saat berlangsung dengar pendapat antara PGRI Jawa Tengah dengan anggota Komisi X DPR-RI, Mujib Rohmat di Aula Kantor PGRI, Jalan Lontar, Semarang, Kamis (23/9/2021).

GELARAN Dengar Pendapat Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah dengan Mujib Rohmat, anggota Komisi X DPR RI.

Dipandu Sekretaris Umum PGRI Jateng Aris Munandar, cAcara dengar pendapat diikuti Pengurus PGRI Jateng bersama ketua dan sekretaris PGRI kabupaten/kota se-Eks Karesidenan Semarang.

Sejumlah persoalan terkait penerimaan PPPK mengemuka dari acara yang juga diikuti oleh perwakilan guru honorer, diharapkan bisa segera mendapat solusi.

ANGGOTA Komisi X DPR-RI, Mujib Rohmat menyampaikan pandangannya saat Dengar Pendapat Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah.

Mujib Rohmat mengakui, ada sejumlah persoalan terjadi terkait seleksi penerimaan guru melalui skema PPPK. Baik secara teknis, pelaksanaan, ataupun aturan yang ditetapkan dengan kondisi di lapangan. Seperti tata kelola dalam sosialisasi dan pelaknaan ujian yang banyak dikeluhkan peserta.

Demikian pula dalam tata kelola sosialisasi dan pelaksanaan ujian yang banyak dikeluhkan peserta. Misalnya peserta mendapat pemberitahuan Sabtu, jika Senin depan akan mengikuti ujian, namun hingga hari pelaksanaan peserta tidak mendapat pemberitahuan atau informasi untuk lokasi pelaksanaannya.

PESERTA Dengar Pendapat Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah dengan Mujib Rohmat, anggota Komisi X DPR RI.

“Adanya afirmasi yang hanya diberikan kepada guru tidak tetap atau honorer yang berusia di atas 35 tahun, juga menjadi persoalan, karena banyak honorer yang usianya kurang dari 35 tahun, tapi telah memiliki pengabdian yang cukup panjang,” ujar Mujib Rohmat.

Sementara dalam aturan seleksi PPPK 2021, untuk pelamar berusia di atas 35 tahun, berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat tiga tahun secara terus-menerus serta tercatat pada data Dapodik mendapat tambahan nilai 15 persen dan nilai paling tinggi kompetensi teknis.

ANGGOTA Komisi X DPR-RI, Mujib Rohmat (keempat kanan) bersama jajaran Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah.

PGRI Jawa Tengah mengusulkan agar nilai afirmasi bisa dinaikkan sampai 20-30 persen dan nilai passing grade kelulusan dapat diturunkan.

Mengenai minimnya kuota yang diajukan daerah untuk skema PPPK, dari 1 juta kuota atau kursi yang tersedia, jumlah pelamar hanya 513 ribu. Harapannya, para guru honorer yang sudah mendaftar seluruhnya bisa diterima pada tahap pertama.

Kewajiban Pemerintah
Ketua PGRI Jateng Muhdi mengatakan, pihaknya terus meminta komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan guru di Indonesia, termasuk di Jateng. Adapun tugas memenuhi kebutuhan guru adalah kewajiban pemerintah.

Menurutnya, PGRI menginginkan para guru honorer diangkat menjadi PNS,  namun pemerintah menawarkan PPPK. Sementara bagi yang memenuhi syarat sesuai UU, bisa ikut seleksi CPNS.

Muhdi berharap, masa pengabdian guru honorer dapat dikonversi menjadi sebuah nilai. Misalnya masa kerja pengabdian sekian tahun dapat sekian nilai, yang akan ditambahkan pada nilai seleksi kompetensi teknis.

“Kami telah mengirim surat kepada Kemendikbud Ristek terkait persoalan afirmasi, juga permintaan agar nilainya bisa ditingkatkan sampai 20-30 persen. Selain itu juga diusulkan, terkait seleksi guru skema PPPK,” ungkapnya.

Keberadaan guru honorer yang sudah lolos di tahap administrasi, namun ternyata tidak mendapat tempat saat akan mengikuti ujian dan setelah dikonfirmasi, diminta mengikuti ujian tahap kedua, menurut Muhdi merupakan persoalan yang tidak boleh terjadi dan harus diperbaiki pada pelaksanaan PPPK 2022.

Usulan lain PGRI Jawa Tengah, agar dalam PPPK mendatang para tenaga kependidikan juga diperhatikan nasibnya.

Sebab, tenaga kependidikan dan tenaga pendidik adalah satu paket yang mendukung kinerja dari satuan pendidikan.

Mujib Rohmat berjaji, seluruh masukan dan persoalan terkait guru honorer dan pelaksanaan PPPK, khususnya masukan dan usulan dari PGRI Jawa Tengah akan disampaikan kepada Kemendikbud Ristek untuk bisa dibahas bersama Komisi X DPR-RI.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *