Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
KEPALA Desa (Kades) Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen Sukarno Kenok (61) meninggal dunia, Camat Sidoharjo Agus Tri Pranoto segera usulkan penjabat sementara (Pjs) ke Bupati.
Pihak Kecamatan Sidoharjo memastikan akan mengusulkan Pjs pengganti Kades Singopadu Sukarno Kenok yang meninggal dunia, Rabu (20/10/2021) kemarin.

Pjs itu nantinya akan mengampu jabatan kades selama kekosongan sampai digelar Pilkades Antar Waktu (PAW).
Camat Sidoharjo Agus Tri Pranoto menyatakan sudah menerima laporan terkait meninggalnya Kades Singopadu.
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, Kades Sukarno Kenok meninggal karena sakit.
“Iya, meninggalnya karena sakit. Sakitnya sudah lama,” kata Camat Sidoharjo Agus Tri Pranoto kepada inspirasiline.com, Kamis (21/10/2021).
Karena Kades meninggal, nantinya dari kecamatan akan mengusulkan Pjs pengganti. Camat Agus Tri Pranoto menyampaikan usulan Pjs akan diajukan ke Bupati untuk mendapatkan persetujuan.
Adapun kriteria calon Pjs kades memang tidak ada regulasi khusus yang mengatur. Namun, biasanya usulan Pjs diambilkan dari PNS dari kecamatan.
“Tidak diatur langsung kriterianya, biasanya yang jelas dari unsur PNS. Biasanya dari kecamatan. Nanti kita usulkan, Bu Bupati yang berwenang menunjuk,” ujarnya.
“(Kades Singopadu Sukarno Kenok) meninggal kemarin jam 07.30. Dimakamkan jam 14.30 di TPU Bulak, Taraman, Sidoharjo,” terang Sekretaris Desa (Sekdes) Singopadu Suyitno kepada inspirasiline.com, Kamis (21/10/2021).***