Sragen-Inspirasiline.com. sebagai Upaya pemahaman pengawasan dengan dasar hukum yang benar, Dinas Pemberdayaan Masyaakat Desa (DPMD) Kabupaten Sragen menyelenggarakan sosialisasi pengawasan dan penerangan hukum bagi kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Sragen
Kepala DPMD Sragen Joko Suratno yang dihubungi Inspirasiline.com Selasa (16/11/2021) mengatakan, sosialisasi pengawasan dan penerangan hukum garis besarnya memberikan pemahaman & mengingatkan kembali kepada pemerintah desa dalam melaksanakan tugasnya harus patuh & taat kepada ketentuan perundangan, tidak boleh menyimpang & jangan sampai melanggar hukum
” Sudah kemarin, pesertanya seluruh Kepala Desa didampingi Camat di Gedung Korpri. Nara sumbernya dari Inspektorat Irban 3 Pak Dwi Sigit Kartanto dan dari Kejaksaan Negeri Pak Sujiyarto” ungkapnya
Terpisah, Camat Plupuh Edy Purwanto sebelum Rapat Zom Meeting Rencana Anggaran Kegiatan Pemerintah Desa (RAKPDes) berpendapat, sosialisasi pengawasan dan penerangan hukum bagi Kades sangat bermanfaat.
Terkait pengelolaan keuangan desa.. dana desa, transfer ke desa agar dilaksanakan dengan tertib, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.. dan melalui sosialisasi tersebut yg dilakukan oleh kejaksaan dan inspektorat dengan di fasilitasi dinas PMD
” Harapannya akan menambah pemahaman dan pengetahuan kepada kepala desa selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan desa ” Ungkap Edy Purwanto sebelum mengikuti sosialisasi Forum Komunikasi Persatuan Pencak Silat ( FKPPS) di Aula Kecamatan Plupuh Selasa (16/11/2021) pagi. ( Sugimin/17 )