Polres Grobogan Amankan 3 Pelaku Tindak Narkoba, 59,76 Gram Sabu Disitaa

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Sebanyak tiga pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan Polres Grobogan, Selasa (8/3/2022). Hal itu diungkapkan saat Konferensi Pers di Polres Grobogan dalam ungkap kasus penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Bersinar Tahun 2022.

“Operasi Bersinar ini dilaksanakan dari tanggal 9 Februari hingga 28 Februari 2022,” terang Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi SIK MSi.

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu

Ia mengatakan pihaknya telah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Kita sudah berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang,” jelasnya.

Barang bukti yang di amankan diantaranya narkotika berjenis sabu dan tembakau sintetis.

“Kemudian barang bukti yang kita amankan sebanyak seberat 59,76 Gram dan tembakau sintetis seberat 5,36 Gram,” jelasnya.

3 Pelaku Tindak Kejahatan Narkoba yang diamankan

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu Mobil HRV warna putih Nopol : N-1175-AL, merk : Suzuki ERTIGA, tahun pembuatan : 2021, Model : MINIBUS, Warna : Hitam Metalik, Nopol : W-1637-XF dan sepeda motor Merk Honda Scoopy warna merah Nopol : K-5769-SJ.

Masih kata Kapolres, dalam menangani kasus ini Polisi tidak bisa bekerja sendiri, ia meminta agar semua pihak terlibat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan preventif dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan,” katanya.

“Karena ancaman narkoba begitu biasa terhadap generasi muda kita. Ini nanti merembetnya kemana-mana,” ucap Kapolres Grobogan itu. ( jkw/ umb Hms)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *