Peresmian Pembangunan Kota Pusaka Lasem Molor

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Seiring dengan belum selesainya Pembangunan fisik Kota Pusaka Lasem, Kabupaten Rembang, juga merubah rencana peresmian menjadi molor.

Sebenarnya jadwal penyelesain proyek, harus rampung pada pertengahan Agustus 2022. Selanjutnya diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senon, 22 Agustus 2022.

Namun, lantaran pembangunan belum rampung 100 persen. Sehingga rencana peresmian yang dijadwalkan itu, meleset.

Berdasarkan pantauan media ini Selasa pagi (23/8/2022), sejumlah pekerja masih nampak melakukan pekrjaan finising di lokasi pembangunan Kota Pusaka Lasem.

Ada sejumlah pekerja yang sedang mengecat trotoar jalan di kawasan depan Masjid Jami Lasem. Di sekitar lokasi pun masih dijumpai kabel-kabel listrik yang berserakan.

Asisten II Setda Rembang, Mardi menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait perkembangan pembangunan Kota Pusaka Lasem.

Sebab, kata dia, proyek tersebut sepenuhnya wewenang dan tanggung jawab Kementerian PUPR secara langsung.

“Pemkab belum dapat pemberitahuan resmi dari kementerian PUPR, jadi belum dapat memberikan penjelasan,” terang Mardi kepada media melalui pesan WhatsApp, Senin (22/8/2022).

Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (FPU-TARu) Kabupaten Rembang, Gantiarto Stephanus mengatakan, bahwa DPU Rembang tidak terlibat terkait penataan kawasan tersebut beserta progresnya.

“Kami tidak diikutkan dalam pelaksanaan kegiatan itu, semua yang berwenang pusat, dan kami pun tidak mengerti sampai mana progres pembangunan kota pusaka lasem,” jelasnya.

Berdasarkan rilis dari Kementerian PUPR, dijelaskan bahwa anggaran penataan Kawasan Pusaka Lasem sebesar Rp 88,13 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022.

Kontraktor pelaksana adalah PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi dan disupervisi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Penataan kawasan Kota Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022. (Yon Daryono)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *