Bupati Sragen Menyerahkan Reward Dan Undi Hadiah Wajib Pajak

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memberikan apresiasi dalam bentuk hadiah bagi  Wajib Pajak yang dinilai taat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Gebyar hadiah Pemacu Pajak ini berlangsung di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sragen, Senin (28/11/2022).

Acara Undian PBB sekaligus Launching Aplikasi ID Billing Centre (IBC).

Ada 42 Wajib Pajak yang menerima hadiah dari Pemerintah setelah dilakukan Undian.  Orang-orang yang masuk dalam kategori taat Pembayaran Pajak sebelum jatuh tempo. Hadiah utamanya berupa empat Unit Sepeda Motor, enam Unit Sepeda, 15 Mesin Cuci, dan 17 Televisi.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam sambutannya menyampaikan,  apresiasi tinggi kepada Desa dan Kecamatan yang sudah bisa melunasi tahun ini 100 %

“Jadi Program Gebyar Undian Pajak Bumi dan Bangunan bagi Wajib Pajak ini disamping memberikan apresiasi, sekaligus untuk menumbuhkan motivasi kepada maayarakat agar ke depan bisa taat membayar pajak,” Ungkapnya.

Selain memberikan hadiah kepada Wajib Pajak, dalam kesempatan itu juga diberikan hadiah kepada empat Kecamatan dan tiga Desa berprestasi atas Pembayaran PBB Tahun 2022.


Ke empat Kecamatan tersebut : Kecamatan Jenar, Tangen, Mondokan dan Gesi, masing-masing mendapat bonus uang senilai Rp. 25 juta Sementara tiga Desa yang mendapat hadiah berupa bantuan keuangan khusus (BKK) senilai Rp. 100 juta, yakni Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, Desa Slendro, Kecamatan Gesi dan Desa Trombol, Kec. Mondokan

Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Wilayah tersebut tahun 2022 ini dilaporkan sudah lunas 100 %.

Dari total 206 Desa dan Kelurahan yang ada, 149 Desa yang sudah lunas PBB 2022 sampai November ini. Sedangkan sisanya masih memiliki kekurangan.

“Untuk Desa yang lunas PBB pertama kali, saya apresiasi karena itu menunjukkan kinerja yang benar-benar luar biasa. Makanya Bu Bupati akan berikan BKK masing-masing Rp 100 juta. Untuk Desa yang lain, kalau mau dapat hadiah ya harus berprestasi,” Ungkapnya di hadapan Kepala Desa (Kades), Camat dan Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Bupati Kusdinar Untung Yunj Sukowati menyebut Insentif dan BKK itu diberikan sebagai Wujud Apresiasi dan Stimulan agar makin memotivasi Desa tersebut sekaligus Desa lain sehingga bisa mengikuti lunas PBB lebih awal.

Yuni sapaan akrab Bupati Sragen itu meminta Desa yang belum lunas, bisa segera mengevaluasi dan meningkatkan realisasi PBB-nya. Yuni menarget akhir Desember 2022, semua Desa diharapkan bisa melunasi tagihan PBB.

Sementara aplikasi ID Billing yang dilaunching, adalah Kode Bayar Terstandarisasi yang dapat digunakan sebagai kode Pembayaran Retribusi Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya, dimanapun dan kapanpun dengan aman, nyanan, serta tepat sasaran.

“Sedangkan untuk Pajak Daerah, telah menggunakan ID Billing dalam Pembayaran Pajak Daerah sejak tahun 2017 dan hingga saat ini telah berjalan lancar” Ungkap Yuni. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *