Grobogan-Inspirasiline.com. 3 (tiga) rumah warga Desa Pulongrambe Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan terbakar, Senin (6/11/2023) pagi.
Peristiwa tersebut, terjadi di dua rumah milik Ruminah (44) dan sebuah rumah milik Muhammad Sainudin (42).
Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng AKP Umbarwati menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban Ruminah (44) berangkat ke pasar bersama anaknya sekitar pukul 01.00 WIB.

‘’Didalam rumah tersebut dalam keadaan kosong,’’ jelas Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng.
Kemudian sekitar pukul 04.40 WIB, Harni (40) tetangga korban yang saat itu hendak menjalankan salat subuh, pada saat keluar rumah melihat rumah milik korban Ruminah sudah terbakar.
Api yang sudah membesar tersebut, kemudian merambat ke rumah milik Muhammad Sainudin (42) yang tepat berada di sebelahnya.
‘’Rumah Muhammad Sainudin juga dalam keadaan kosong. Pemiliknya bekerja di luar kota,’’ kata AKP Umbarwati.
Melihat kejadian tersebut, Harni (40) seketika berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng dan diteruskan ke pos damkar.
‘’Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 1 jam. Rumah milik korban Ruminah habis terbakar, sedangkan rumah Muhammad Sainudin erbakar sebagian,’’ ungkap Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng.
AKP Umbarwati menyebut,dua rumah milik korban Ruminah yang terbakar berbentuk bekuk lulang dengan dinding luar terbuat dari tembok, tiang terbuat dari kayu berdiameter 12 cm, dinding penyekat kamar terbuat dari kayu dan atap rumah terbuat dari baja ringan.
‘’Barang-barang lain yang terbakar, yakni berupa perabotan elektronik dan perabotan rumah tangga, surat kendaraan, ijazah sekolah, identitas diri dan sebuah motor Honda Beat warna hitam dengan nopol K-2418-XP. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 110 juta,’’ ujar AKP Umbarwati.
Sedangkan rumah milik Muhammad Sainudin yang terbakar di sebelah kiri rumah bagian atap yang terbuat dari kayu. Barang-barang lain yang terbakar, yakni berupa perabotan rumah tangga. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50 juta.
‘’Penyebab kebakaran, diduga berasal dari korsleting listrik magic com,’’ pungkas Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng. (jkwi-den)
