Hasil Pileg DPRD II Di Dapil Lasem-Pancur, Di Gugat Ke MK

NEWS

Rembang-Inspirasilkne.com. Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Rembang untuk daerah pemilihan Rembang II (Lasem dan Pancur) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi menjelaskan, hal itu terlihat dari register di MK, ada permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Namun pihaknya belum mengetahui pokok-pokok permohonannya, karena masih menunggu data tertulis dari KPU RI.

“Kita belum tahu pokok-pokok permohonannya apa, biasanya kita dapat tembusan dari KPU RI. Prinsipnya masih menunggu arahan dari KPU RI,” terangnya, Selasa (2/4/2024).

Iqbal menambahkan, di MK masih proses sidang Pemilu Presiden. Kalau sudah selesai, dilanjutkan sidang permohonan PHPU DPR RI, provinsi, kabupaten dan DPD.

KPU Kabupaten Rembang sebatas menunggu giliran. Ia menghargai permohonan tersebut, karena menjadi hak peserta Pemilu.

Dampak dari permohonan gugatan tersebut, rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan kursi partai politik dan calon terpilih DPRD Rembang, harus menunggu semua proses di MK tuntas.

“Ya nunggu di MK selesai dulu, baru nantinya kita tetapkan,” tandas Iqbal.

Tapi menurutnya, semua tahapan di tingkat kecamatan dan kabupaten, termasuk Dapil Lasem – Pancur, sudah berjalan sesuai prosedur aturan.

Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, Zaimul Umam Nursalim (Gus Umam)kepada media membenarkan ada Caleg PPP Dapil Rembang II yang mengajukan permohonan gugatan ke MK.

Tapi gugatan langsung menjadi satu di tingkat Dewan Pengurus Pusat (DPP), sehingga pihaknya juga belum mengetahui secara detail, sasaran yang dipermasalahkan. Pengurus kabupaten sebatas mendapatkan pemberitahuan ada gugatan.

“Gugatan menjadi satu paket di DPP, jadi surat ke MK nya, yang tahu DPP, karena komunikasinya langsung dengan DPP. Kita hanya dapat pemberitahuan saja, bahwasanya ada pengajuan dari Dapil Rembang II itu,” kata Gus Umam.

Permohonan gugatan tersebut dilayangkan oleh Caleg PPP Dapil Lasem Pancur nomor urut 1, Minhatul Maula Thomafi yang memperoleh 3.398 suara. Namun tidak memperoleh kursi DPRD.

Sedangkan 6 kursi DPRD Dapil Lasem dan Pancur diprediksi akan diduduki Moch Nur Hasan (Hanura), Puji Santoso (Gerindra), Achmad Lutfy Arifin (PKB), Ahmad Shodiqin (Demokrat), Laela Utari Widyaningsih (PDI Perjuangan) dan Frida Iriani (Nasdem). (yon).

Bagikan ke:

1 thought on “Hasil Pileg DPRD II Di Dapil Lasem-Pancur, Di Gugat Ke MK

  1. What i do not realize is in fact how you are no longer actually much more wellfavored than you might be right now Youre very intelligent You recognize thus considerably in relation to this topic made me in my view believe it from numerous numerous angles Its like men and women are not fascinated until it is one thing to do with Lady gaga Your own stuffs excellent All the time handle it up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *