Sragen-Inspirasiline.com. Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengukuhkan 1.556 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang Resmi Diperpanjang selama 2 Tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilaksanakan di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMSj Sragen Senin (24/6/2024).

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyebutkan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dari Enam Tahun menjadi Delapan Tahun sejak 11 Desember 2024 sampai dengan 11 Desember 2026.
“Di Pemerintahan Desa ada BPD yang merupakan bagian dari Check And Balances. BPD harus belajar agar lebih Pintar, agar memiliki Kemampuan untuk melihat dan menganalisis RPJMDes yang disusun oleh Kepala Desa apakah sudah sesuai dengan kebutuhan Desa ataukah Ada Potensi Pelanggaran di sana. Sebab membangun Desa memerlukan Kolaborasi dari semua bagian dalam Pemerintahan Desa, dengan dilandasi niat memajukan Desa.” Pesan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam Segalanya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Tantangan yang saat ini dihadapi Kabupaten Sragen adalah mengentaskan Kemiskinan, dimulai dari Desa. Visi- Misi Desa harus selaras dengan Visi-Misi Kabupaten, begitupun Visi-Misi Kabupaten harus selaras dengan Visi-Misi Provinsi.
Sementara itu Kepala Bidang Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Heru Cahyono, menyampaikan bahwa dalam UU No. 3 Tahun 2024 selain terdapat Perubahan Masa Pengumpulan juga ada Penambahan hak BPD nantinya seperti Tunjangan Jaminan Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Saat ini seluruh Anggota BPD sudah menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan, ke depannya akan diupayakan untuk mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan.” Urainya.
Salah Satu Anggota BPD Cangkol, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen Sumarno menuturkan bahwa seluruh Anggota BPD Se-kabupaten Sragen sangat Antusias dalam mengikuti Proses Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Hari ini. Sumarno mengapresiasi dan mengucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sragen, serta mendoakan Kabupaten Sragen agar terus maju. ( Sugimin/17)
