Sukoharjo-Inspirasiline.com. Seorang menantu tega membunuh mertua gegara merasa terganggu, hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dalam konferensi pers yang digelar Jum’at (27/9/2024) di Mapolres yang didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Grogol.
AKBP Sigit menyampaikan kronologi kejadian bahwa awalnya pada Minggu (15/9/2024) sekira pukul 11.30 WIB tersangka SI (36) sedang berada di rumah yang mana rumahnya berdekatan dengan rumah kurban (mertuanya) SH (65) waktu ini tersangka mau menidurkan anaknya, terdengar suara berisik kurban sedang bekerja membenahi asbes atap rumahnya sehingga mengganggu anak kurban yang mau tidur.
Tersangka merasa jengkel dan terganggu sehingga dia keluar rumah dan menegur kurban dengan mengatakan: Jo Paijo mbok ojo berisik putumu arep turu iki lo mbok mesakne sitik .namun tidak diharaukan oleh kurban lantas tersangka masuk lagi ke rumah untuk menidurkan anaknya lagi dikala itu kurban malah semakin membuat gaduh.
Hal tersebut membuat tersangka semakin emosi akhirnya tersangka mengambil palu yang berada dibawah tangga rumahnya dan keluar mendatangi kurban, saat itu kurban menghadap kebarat sambil membawa tangga besi, tersangka dari belakang mengayunkan palu besi menggunakan tangan kanan dan memukulkan kepala kurban bagian belakang sebanyak 4 kali pukulan kurban dalam kondisi berdiri, kurban jatuh tersungkur ketanah kepalanya mengaluarkan darah sehingga tersangka panik memanggil tetangga minta tolong.
Dalam kondisi tersebut tersangka ikut membawa kurban ke rumah sakit juga menungguinya, menurut pengakuannya tersangka juga yang membiyainya, tersangka pas pulang dirumah dikabari istrinya kalau kurban (mertuanya) telah meninggal dunia pada Minggu (22/9/2024) pukul 06,20 oleh karena itu tersangka langsung ke Purbayan membantu menyiapkan lelayu.
Motifnya tersangka emosi gara-gara kurban bekerja membenahi asbes sangat mengganggu tersangka saat mau menindurkan anaknya, sehingga dengan gelap mata tersangka memukul kurban dengan palu besi yang mengakibatkan kurban menderita sakit hingga meninggal dunia.
Kapolres menambahkan bahwa barang bukti pelaku berupa palu dari besi, baju, celana, hasil foto sken dari rumah sakit, pasal yang disangkakan 351 (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kurban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara (Prie)
Magnificent beat I would like to apprentice while you amend your site how can i subscribe for a blog web site The account helped me a acceptable deal I had been a little bit acquainted of this your broadcast offered bright clear idea
Wow amazing blog layout How long have you been blogging for you made blogging look easy The overall look of your web site is magnificent as well as the content
My brother suggested I might like this blog He was totally right This post actually made my day You can not imagine simply how much time I had spent for this info Thanks
Keep up the fantastic work!
I do believe all the ideas youve presented for your post They are really convincing and will certainly work Nonetheless the posts are too short for novices May just you please lengthen them a little from subsequent time Thanks for the post
I just could not leave your web site before suggesting that I really enjoyed the standard information a person supply to your visitors Is gonna be again steadily in order to check up on new posts