Wonogiri-Inspirasiline.com. Sementara waktu Pasar hewan se – Kabupaten Wonogiri ditutup, tepatnya 3 s.d. 9 Januari 2025. Hal tersebut diberitakan lewat Surat Edaran Bupati Wonogiri, Nomor 014 Tahun 2025, tentang ” Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan Sapi dan Kambing di Kabupaten Wonogiri “, yang ditetapkan pada 5 Januari 2025, ditandatangi Bupati Wonogiri Joko Sutopo.
Surat tersebut dikirim kepada :
Kepala Dinas Perdagangan dan KUKM Kab.Wonogiri, Camat se- Kab.Wonogiri, Pedagang Pasar Hewan Sapi dan Kambing se – Kabupaten Wonogiri.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti perkembangan peningkatan kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku ) yang terjadi pada hewan di Kab.Wonogiri, pada akhir – akhir ini. Oleh sebab itu, maka memprioritaskan kesehatan dan keselamatan, serta memutus arus rantai penyebaran PMK, pada hewan lain disampaikan kebijakan, ” Menutup sementara Operasional Pasar Hewan Sapi dan Kambing di Kabupaten Wonogiri, selama 7 hari, mulai 3 Januari s.d. 9 Januari 2025″.
Selama Pasar hewan ditutup, penjual dan pembeli hewan sapi dan kambing dilarang melakukan aktifitas jual- beli di dalam maupun di sekitar pasar hewan. Pemerintah Kab.Wonogiri akan melakukan sterilisasi pasar hewan.
Surat edaran Bupati Wonogiri, mendapat tanggapan positif masyarakat Kabupaten Wonogiri, terutama masyarakat Baturetno yang dekat dengan pasar hewan. Ketika awak media menyambangi pasar hewan tersebut, suasana terlihat sepi tak ada transaksi. Jual beli kambing di pasar Baturetno biasanya pada hari pasaran Pon. (SK/19, Release Pemda Kab.Wonogiri )
Hi my loved one I wish to say that this post is amazing nice written and include approximately all vital infos Id like to peer more posts like this