Rembang-Inspirasiline.com. Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan perangkat pesawat drone, di Pos Pentungan, Rembang, Senin (30/1).
Kegiatan uji coba ETLE tersebut di pimpin oleh Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham S. Sakti. Kepada media ini, Ilham mengutarakan, Dalam kegiatan ini, Ditlantas Polda Jateng menggandeng tim dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).

Ilham mebambahkan, uji ini sebagai bagian dari pengembangan dan penyempurnaan dari ETLE Mobile yang sudah secara masif dilakukan di Polda Jawa Tengah.
Lebih lanjut Kompol Ilham mengatakan, jajaran Ditlantas Polda Jateng tidak serta merta melakukan penindakan pelanggaran.
“Dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di titik-titik tertentu, titik trouble spot atau black spot ataupun lokasi-lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran, akan kita gunakan drone ini,” terangnya.
“Saat ini ada lima personil Ditlantas sudah bersertifikasi dan menjalani pelatihan menerbangkan drone. Nantinya yang mengoperasikan tetap petugas Kepolisian, namun didampingi oleh APDI. Karena kami ingin menegakkan hukum. Jangan sampai melanggar hukum terkait penggunaan drone itu sendiri,” tandas Ilham.
Ia menambahkan, mekanisme mekanisme penggunaan peswat drone ini seperti penerapan ETLE pada umumnya. Gambar pelanggar lalu lintas kami kirim ke back office. Selanjutnya akan verifikasi dan validasi, lalu dikirim ke alamat pelanggar sesuai data.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pada umumnya agar tetap tertib berlalu lintas tanpa dengan adanya pengawasan dari petugas Kepolisian di lapangan,’’ terang Ilham sembari menambahkan, setelah dilakukan uji coba di 35 Polres se Jateng, pihaknya akan melakukan evaluasi, dalam pengembangan ETLE di Jateng. (yon daryono)

top 10 pharmacies in india http://indiaph24.store/# online shopping pharmacy india
indian pharmacy