SEMARANG (inspirasiline.com) – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng terus mempercepat transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi. Salah satu inovasi terbaru adalah program IQRO (Informasi Data Pajak melalui QR Code Online) yang memudahkan masyarakat memperbarui data sekaligus membayar pajak daerah hanya dengan memindai QR Code.
Program yang dijalankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah itu mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kota Semarang sejak 29 Juni 2026.
Agustina mengatakan, program IQRO merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan berbasis teknologi digital.

“Administrasi perpajakan yang tertib akan mendukung pembangunan yang lebih adil dan tepat sasaran. Karena itu kami terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Pendataan Tiga Jenis Pajak Daerah
Melalui program ini, petugas akan melakukan pendataan sekaligus pemutakhiran data untuk tiga jenis pajak daerah, yakni:
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
- Pajak Kendaraan Bermotor yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Petugas akan mendatangi objek pajak dan memasang stiker IQRO yang dilengkapi QR Code.
Melalui QR Code tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran pajak secara daring sekaligus memperbarui data apabila terjadi perubahan kepemilikan maupun kondisi objek pajak.
Pemanfaatan teknologi digital ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi data perpajakan, sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih efisien.
Warga Diminta Siapkan Dokumen
Agar proses pendataan berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
- Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
- ID pelanggan PLN beserta informasi daya listrik.
- Dokumen kepemilikan seperti sertifikat tanah atau bangunan.
Untuk pendataan PBJT Tenaga Listrik, kegiatan dilakukan kepada seluruh pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar.
Waspadai Penipuan Berkedok Petugas Pajak
Pemerintah Kota Semarang juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan program IQRO.
Seluruh petugas lapangan dibekali surat tugas dan tanda pengenal resmi dari Pemerintah Kota Semarang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Agustina menegaskan masyarakat tidak dipungut biaya apa pun selama proses pendataan.
Warga juga diminta tidak memberikan uang atau imbalan kepada petugas serta tidak mengunduh aplikasi maupun membuka tautan yang dikirim oleh pihak yang mengatasnamakan petugas pajak melalui WhatsApp.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin memastikan identitas petugas, masyarakat dapat menghubungi HALO BAPENDA melalui layanan resmi yang telah disediakan.
Dukung Digitalisasi dan Pembangunan Kota
Menurut Agustina, keberhasilan program IQRO sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar dan akurat.
Ia menegaskan bahwa pajak daerah yang dikelola secara transparan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan.
“Pajak daerah yang dikelola secara baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Karena itu, partisipasi warga dalam pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dari ikhtiar bersama membangun Kota Semarang,” tegas Agustina.
Program IQRO menjadi salah satu inovasi unggulan Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta memperkuat tata kelola perpajakan yang modern, akurat, dan transparan. (*)
