KPU Putuskan, Pilkada Sragen 2020 Hanya Diikuti Satu Paslon

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Sragen, 9 Desember 2020 mendatang hanya akan dikuti satu Pasangan Calon (Paslon), Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto (Yuni-Suroto).

Kepastian itu muncul setelah sampai batas akhir pendaftaran, Minggu (13/9), pukul 24.00 tidak ada paslon bupati-wakil bupati lain yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen.

Selepas pukul 24.00 tengah malam tadi, Komisioner KPU Sragen menggelar rapat pleno dipimpin Ketua Minarso. Pleno menetapkan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sragen, 9 Desember 2020 hanya akan diikuti satu Paslon Yuni-Suroto.

Ketua KPU Sragen Minarso mengatakan, semula pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Sragen dibuka 4 September 2020, pukul 08.00-16.00 sampai 9 September 2020. Pendaftaran akhirnya diperpanjang sampai Minggu,13 September 2020, pukul 24.00.

Namun hingga akhir waktu perpanjangan pendaftaran itu usai pun, belum ada paslon lain yang mendaftarkan diri untuk maju dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sragen.

“Memang beberapa hari lalu ada utusan Sukiman-Iriyanto (Kito) datang ke KPU, menanyakan mekanisme pendaftaran dan formulir, tapi kenyataannya sampai saat penutupan pendaftaran pukul 24.00 tengah malam tadi, tidak ada. Sehingga Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sragen tahun 2020 kami tetapkan hanya diikuti satu Paslon, yaitu Yuni-Suroto,” tegas Minarso, seusai pleno.

Tahapan berikutnya, kata Minarso, penelitian berkas Paslon Yuni-Suroto akan dimulai hari ini, Senin (14/9/2020).

Baik Sukiman maupun Iriyanto yang sempat dikabarkan akan mendaftarkan diri dalam Pemilihan Bupati-Wabup, sampai berita ini ditayangkan, tidak bisa dihubungi.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat maupun di media sosial (medsos), Sukiman-Iriyanto (Kito) pernah mendapatkan rekomendasi dari Gerindra. Namun kandas di tengah jalan, karena mereka urung memanfaatkan peluang yang disediakan KPU Sragen.

Belakangan beredar d medsos, surat terbuka permohonan maaf sekaligus penjelasan “Kito” terkait latar belakang mereka batal maju di Pilkada Sragen 2020, yang ditulis atas nama Dr Sukiman dan Iriyanto SE.***

SURAT terbuka Sukiman-Iriyanto (Kito) yang beredar di media sosial.
Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *