Koramil Sumurpanggang Kawal Pemakaman Prosedur Covid-19 Tokoh Agama 

NEWS

Penulis: Abiet Sabariang
TEGAL | inspirasiline.com

PEMAKAMAN jenazah dengan prosedur Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kesambi, Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal mendapat pengamanan dari Koramil 03/Sumurpanggang bersama Polri, Senin (23/11/2020).

Menurut Danramil 03/Sumurpanggang Kapten Cba Nur Salim, hal tersebut dikarenakan adanya informasi rencana penolakan dari pihak keluarga.

“Ada informasi keluarga menolak pemakaman dilaksanakan secara prosedur Covid-19. Oleh karenanya, saya perintahkan tiga personel untuk mengamankan,” ucapnya.

Almarhum yang berinisial S (67) merupakan tokoh agama masyarakat setempat, yakni sebagai pengasuh Majelis Taklim Musholla Sabilil Mutadin yang memunyai ratusan orang jemaah, baik warga sekitar maupun luar Kota Tegal.

Nur Salim menambahkan bahwa almarhum masuk RSI Harapan Anda Kota Tegal pada Minggu (22/11/2020), dengan keluhan sesak napas. Dari pihak RS melaksanakan tahapan pemeriksaan dari tahap rapid test, rontgen, dan terakhir swab test.

Pada pukul 00.30, Senin (23/11/2020), almarhum dinyatakan meninggal dunia dan hasil swab dinyatakan positif Covid-19.

“Babinsa yang saya perintahkan melaksanakan pengamanan, sebelumnya saya perintahkan untuk melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga almarhum,” tandas Nur Salim.

Pihak keluarga dan jemaah asuhan almarhum mengerti dan memahami apa yang disampaikan oleh Babinsa dan Polri. Pemakaman berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.***

Bagikan ke:

3 thoughts on “Koramil Sumurpanggang Kawal Pemakaman Prosedur Covid-19 Tokoh Agama 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *