Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
PELAKSANA Tugas (Plt) Bupati Sragen Dedy Endiyatno mengikuti rapat koordinasi secara virtual yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kamis (26/11/2020) di Command Center Pemkab Sragen.
Rakor membahas tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2020 mendatang yang diselenggarakan saat pandemi Covid-19 dan kegiagaan Gunung Merapi.
Sejumlah skenario darurat dibahas, termasuk bagaimana mengatasi persoalan Pilkada saat pandemi Covid-19 dan ancaman bencana Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah-DIY.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, rapat ini digelar untuk memastikan kesiapan Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 di wilayah Jawa Tengah.
Dalam pertemuan itu, dibahas secara khusus rencana-rencana darurat dalam menghadapi pandemi dan bencana alam, termasuk salah satunya adalah naiknya status Gunung Merapi.
Bagaimana mekanisme dan strategi yang diambil, jika kondisi darurat itu terjadi saat pelaksanaan pemungutan suara nanti.
Mitigasi Covid-19
Plt Bupati Sragen Dedy Endriyatno menyampaikan, jika di Kabupaten Sragen lebih mempersiapkan mitigasi kedaruratan dalam hal kerawanan keamanan dan ketertiban akibat pandemi Covid-19.
“Kedaruratan dari sifatnya alam, potensi-potensi itu insyaAllah masih bisa kita mitigasi. Berbeda dengan wilayah lain yang ada di sekitar Gunung Merapi, karena saat ini sudah muncul gejalanya,” ungkapnya.
Terkait penanganan terhadap pemilih yang diisolasi, baik di rumah sakit, tempat karantina maupun isolasi mandiri, pihaknya juga sudah menyiapkan petugas yang melayani mereka. Para petugas sudah disiapkan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk melayani pemilih yang isolasi tersebut.
“Jika ada pemilih ada yang positif, tentu ada perlakuan khusus dari KPU. Tidak hanya itu, bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat juga ada perlakuan khusus, yakni mencoblos di bilik suara khusus yang sudah disediakan terpisah dengan bilik suara pemilih yang lain,” tuturnya.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen Minarso menjelaskan, sesuai regulasi yang ada bahwa penyelenggara wajib memberikan fasilitas, salah satunya kepada pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Intinya kami sudah siap, sudah melakukan simulasi, dan kami selalu koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di Sragen agar semua berjalan dengan baik,” katanya.
Minarso juga menjelaskan, bagi pemilih yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah akan dikoordinasikan dengan saksi pasangan calon (paslon) dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat.
“Berbeda dengan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi di Gedung Technopark, ada mekanismenya sendiri. Kemungkinan yang ditugaskan adalah petugas TPS di sekitar lokasi isolasi tersebut, mengingat pasien yang dirawat bukan hanya dari satu tempat,” ujar Minarso.
“Menjadi pemilih pindahan, itu salah satu yang kami siapkan. Nanti ada petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap yang sudah disiapkan tim medis untuk mengantar surat suaranya,” terangnya.***