Sutrisno Warga Taruman Klambu Jadi Korban Penganiayaan, Kasusnya Kini Ditangani Polisi

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Sutrisno (35) seorang warga Desa Taruman Kecamatan Klambu kabupaten Grobogan menjadi korban penganiayaan yang diduga di lakukan oleh Tb warga Desa Penganten Kecamatan Klambu pada hari Minggu tanggal 29/10/2023 tengah malam sekitar pukul 23:30 WIB di teras halaman rumah dari orang tua Tb yang juga merupakan salah satu perangkat Desa Penganten.

Kejadian tersebut berawal dari adanya kesepakatan damai antara Sutrisno dan Tb yang dituangkan dalam pernyataan.dalam suatu permasalahan yang oleh keduanya keduanya dianggap selesai pada beberapa bulan yang lalu.

Sutrisno dengan istrinya Widya

Dalam kesepakatan tersebut Tb bersedia meminta maaf kepada kedua orang tua Sutrisno atas perbuatannya, namun hingga kejadian tersebut Tb tidak ada itikad baik untuk menepati janjinya.

Pada hari Minggu malam tanggal 29/10/2023 Sutrisno mendatangi rumah Tb di Desa Penganten namun Tb tidak ada di tempat.

Sutrisno dirumahnya Taruman Klambu Kab. Grobogan, usai berobat di klinik sangkal putung Putat Purwodadi Grobogan

Kemudian Sutrisno menatangi rumah orang tua Tb untuk menanyakan keberadaannya. Begitu Sutrisno hendak keluar rumah tiba-tiba di hajar habis-habisan oleh 2 pelaku dengan menggunakan balok kayu yang di lakukan oleh Tb dan pamannya hingga Sutrisno mengalami robek di kepala bagian belakang. Tak sampai disitu, saat Sutrisno lari ke arah penjual Hik kucingan yang berada di sebalah selatan masjid Pengantin samping sekolah Madin keduanya mengejar dan menghajar Sutrisno hingga mengalami patah tulang lengan bagian kiri. Akhirnyapun Sutrisno tersungkur tak sadarkan diri, lalu oleh pelaku Sutrisno di naikkan ke sepeda motor seperti orang membawa binatang yang sudah mati di taruh di sepeda motor kemungkinan bisa saja akan dihabisi dan di buang saat itu. Sutrisno mulai sadar dan mendengar perbincangan keduanya,”baiknya di buang aja,” ada juga yang bilang “Saya tidak berani, kamu saja” ” tidak kamu saja ” Kemungkinan mereka bingung dengan keadaan Sutrisno seperti orang sudah meninggal karena terkulai lemas. Disitulah Sutrisno agak mulai sadar dan sempat lari hingga di SPBU Klambu bertemu dengan penjaga malam sempat ditanya kenapa mas, dan di jawabnya saya habis di pukuli. Oleh security SPBU, Sutrisno di sarankan untuk segera ke Puskesmas.

Ditemui media di rumahnya Sutrisno menceritakan kejadian yang dialaminya itu dari awal. Ia mengaku barang miliknya berupa tas yang berisi STNK, BPKB dugaan nya juga diambil Tb.

Korban mengaku pada saat kejadian malam itu banyak yang melihat termasuk penjual angkringan Hik dan warga setempat.

Atas kejadian tersebut, Widya Silvining Safitri (26) istri Sutrisno melaporkan peristiwa yang dialami suaminya ke pihak Kepolisian Sektor Klambu atas dasar dugaan penganiayaan yang dilakukan Tb juga adanya keterlibatan oleh paman Tb atau saudaranya yang ikut membantu menghajar suami nya.

Widya istri Sutrisno meminta agar laporan nya segera di tindak lanjuti dan segera di proses Tb segera tangkap dan di adili secara hukum yang berlaku dan ia meminta agar Kepolisian bertindak tegas dalam menangani peristiwa penganiayaan yang dilakukan Tb.

Beberapa responden ditempat kejadian yang tidak mau disebut namanya membenarkan kejadian hari Minggu malam tersebut. Ketika awak media mendatangi rumah Tb namun tidak ada di tempat Mmenurut tetangganya usai kejadian tersebut Tb tidak ada dirumah.

Ditanyakan ke rumah orang tua Tb yang juga termasuk tokoh nasyarakat setempat, sebut saja Rz (58) yang tinggal di RT02/RW02 Desa Penganten atas kejadian tersebut, Rz membenarkan memang benar ada perkelahian pemukulan dan saat itu disini ada Tb bersama pamannya yang bernama Im dan juga ada balok kayu,. Rz juga sempat melerai dengan mengatakan “Uwes-uwes mati mengko bocah iki (sudah-sudah mati anak ini nanti) .”

Sementara itu Kapolsek Klambu AKP. Ma,arif, SH melalui Wakapolsek, Iptu. Arif, SH membenarkan adanya laporan atas nama Widya Silvining Safitri Bin Sakwan pada tanggal 30 Oktober 2023 atas dugaan tindak penganiayaan.

“Kami dari pihak Kepolisian akan menindaklanjuti Laporan tersebut meski dari TBL sendiri juga melaporkan Sutrisno namun kami akan menangani laporan pihak yang di duga menjadi korban penganiayaan” ucap Wakapolsek.

Pihaknya akan melakukan pendalaman serta melakukan pemanggilan dari yang bersangkutan dan para saksi tentunya dan semua sudah di tangani oleh Kanit. jelas Wakapolsek.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Klambu Aipda Eko Nuryanto, SH yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang di alami warga Desa Taruman yang merujuk pengaduan Nomor 31/X/2023/SPKT,30 Oktober tentang dugaan tindak pidana penganiayaan tetap di proses dan tangani. Termasuk polisi sudah melakukan gelar perkara pada hari kamis 8/11/2023 kemarin di Polres Grobogan dan segera naik sidik,untuk saksi masih kurang 5 yang akan di periksa dan dimintai keterangan termasuk juga dari terlapor, terang Eko Nuryanto.

Saat awak media berhasil berkomunikasi dengan Tb yang nama aslinya Timbul Rohmat melalui sambungan telpon watshap pada hari Kamis 16/11/2023 pukul 13:30 WIB,. Tb tidak merasa memukul tapi di pukul terlebih dahulu oleh Sutrisno.

Menurutnya tidak ada pernyataan atau kesepakatan permintamaafan dia ke orang tua Sutrisno ” Kalau toh ada seharusnya dengan istrinya, lagi pula dalam permasalahan beberapa bulan yang lalu sudah ada putusan inkrah dari pengadilan, lha kok saya suruh minta maaf padahal waktu itu ditanya sama Hakim apakah saudara memafkan jawabnya iya” ujar Tb.

“Saya tetap akan melakukan pembelaan dengan adanya permasalahan ini karena saya merasa tidak bersalah dan itu hak kami sebagai warga negara yang sama di mata hukum” ujarnya.

Justru dari adanya permasalahan ini dirinya selalu di ancam oleh Sutrisno, nanti kita lihat siapa yang salah dan siapa yang benar., ucap Tb.

Ketika ditanya terkait laporan istri Sutrisno Tb pun juga melaporkan Sutrisno dan dirinya sudah di panggil di Kepolisian namun statusnya baru sebaga saksi, ungkap Tb. Kini kasusya masih ditangani pihak Polsek Klambu dan Polres Grobogan. (jkwi/ sb JMI)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *