Penulis: Supriyani
SUKOHARJO – inspirasiline.com
PASANGAN Etik Suryani (istri Bupati Sukohajo Wardoyo Wijaya)-Agus Santosa (Sekda Kabupaten Sukoharjo) yang lebih dikenal dengan pasangan EA resmi mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk bisa mengantongi tiket untuk maju ke Pilkada, 9 Desember mendatang.
Rekomendasi tersebut diumumkan oleh DPP PDIP Jakarta melalui video conference di kantor DPD PDIP Jawa Tengah, Jumat (17/07). Nama-nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh rekomendasi dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani.

Usai pembacaan dan penyerahan rekomendasi di DPD PDIP Jawa Tengah, Etik Suryani yang juga istri Bupati Sukoharjo saat ini, Wardoyo Wijaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yang telah memberikan kehormatan dan kepercayaan kepada EA untuk maju pada Pilkada yang akan digelar serentak, 9 Desember mendatang.

“Pada kesempatan kali ini saya mengucapkan terima kasih, terutama kepada Ibu Mega dan juga tokoh PDIP yang lain, sehingga kami EA mendapatkan rekomendasi untuk maju dalam Pilkada Sukoharjo, 9 Desember 2020 dengan target sekitar 70 persen suara,” ungkap Etik kepada wartawan.
Sementara Ketua DPC PDIP Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, setelah keluar rekomendasi tersebut, semua kader PDIP Sukoharjo satu komando. “Ya, jika sebelum keluar rekomendasi, boleh-boleh saja euforia dan percaya diri. Namun saat ini harus mulai bergerak untuk memenangkan pasangan yang juga didukung beberapa parpol, termasuk Partai Golkar,” ujarnya.
Wardoyo Wijaya memastikan tidak ada perpecahan di tubuh PDIP Sukoharjo. Tentang target kemenangan, berdasarkan estimasi, pasangan EA akan mampu menang dengan suara 70-80 persen. “PDIP Sukoharjo solid dan kami siap memenangkan pasangan EA antara 70 hingga 80 persen,” tegasnya.
Pada pilkada mendatang, pasangan EA akan menantang pasangan Joko Santoso-Wiwaha Aji Santosa (Joswi) yang diusung koalisi tiga partai, Gerindra, PKS, dan PAN.
Terpisah, Agus Santosa yang masih menjabat Sekda Kabupaten Sukoharjo mengatakan, setelah dirinya mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP untuk mendampingi Etik untuk maju di pilkada mendatang, maka sesuai regulasi dia harus mundur dari jabatan Sekda.
“Surat resmi pengunduran diri/pensiun Agus Santosa diajukan per hari ini, Senin (20/7). Berkas dikirim ke Jakarta, dikawal langsung oleh Plt Kepala BKPP Sumini. “Prosesnya sampai ke BKN, karena saya sudah golongan IV. Selama belum mengantongi SK pensiun, saya masih menjalankan tugas seperti biasa, dan akan nonaktif setelah SK pensiun saya diterima. Sesuai persyaratan pensiun, yaitu masa kerja 20 tahun, usia minimal 50 tahun, saya sudah memenuhi. Sedangkan saat ini saya sudah berusia 56 tahun dan masa kerja sudah 35 tahun. Jadi sudah lebih dari cukup untuk bisa mengajukan pensiun sendiri,” ujarnya.***