Grobogan-Inspirasiline.com. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan pembinaan Ormas dan LSM se Grobogan, berlangsung di balai kelurahan Danyang, Selasa (14/6/22). Hadir Ka Bakesbangpol Grobogan Drs. Daru Wisakti, MSi, Kepala Kelurahan Danyang. Sebanyak 225 orang peserta yang terdiri dari berbagai Ormas dan LSM di Kabupaten Grobogan hadir mengikuti pembinaan tersebut.
Sedangkan yang menjadi Nara sumbernya adalah Sukamto, SH (Komisi A DPRD Grobogan) dengan materi “4 Pilar Berbangsa dan Bernegara”, Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP. Hendro Satmoko, SH., MH dengan materi “Penyalahgunaan Narkoba” , dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Grobogan Frengki Wbowo, SH., MH dengan materi “Peran Kejaksaan Dalam Pengawasan Pembinaan Ormas”.
Kepala Bakesbangpol Grobogan Drs. Daru Wisakti, MSi dalam sambutannya mengatakan di Indonesia ditemukan adanya faham radikalisme yang nyata nyata juga mengancam kesatuan dan kesatuan bangsa, namun dengan ideologi negara yakni Pancasila, kita tetap bersatu dan tidak terpecah belah. Untuk itu pihaknya berharap ormas dan LSM di Grobogan bisa menyuarakan nilai nilai dan semangat kebangsaan kepada masyarakat.Disamping itu Daru menyinggung Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba, untuk itu pihaknya juga berharap melalui pembinaan ini para ormas dan LSM bisa mengambil bagian dalam penanggulangan bahaya narkoba.

Dalam pemberian materi Sukamto menjelaskan Indonesia mempunyai berbagai etnis dan suku tetapi semuanya itu bisa bersatu dalam berbangsa dan bernegara. Semuanya bisa karena adanya 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Grobogan itu.
Sedangkan Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Hendro Satmoko SH MH menjelaskan Indonesia saat ini disebut dalam darurat narkoba, sebab kelompok.masyarakat banyak yang tersangkut kasus narkoba baik legiskatif ( DPR/ DPRD), eksekutif, ASN dan oknum aparat hukum, termasuk pelajar .Menurut kasat Narkoba, di Grobogan sudah banyak ditemukan beberapa pengguna narkoba, dan diantaranya menjalani pidana penjara. Kerugian negara akibat narkoba sebesar mencapai Rp 84,7trilyun, tambah Kasat.
“Dampak narkoba itu lah yang bisa merugikan negara secara material dan immaterial” ungkap Kasat. Menurut Kasat Narkoba , Wilayah Grobogan yang sering ditemukan transaksi narkoba adakah Gubug, Tegowanu, Godong Purwodadi dan Tawangharjo. “Setiap bulan kami menangkap 3 orang pengguna narkoba,terutama di wilayah tersebut” pungkasnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo, SH., MH dalam materinya berjudul “Peran Kejaksaan Dalam Pengawasan dan Pembinaan Ormas” mengatakan kejaksaan mempunyai fungsi pengawasan terhadap ormas dan LSM dengan mengacu UU no 13 tahun 2017 tentang ormas, dan pencegahan adanya tindakan melawan hukum, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilaksanakan ormas, salah satunya tidak boleh melaksanakan kegiatan yang sama dengan aparat penegak hukum seperti penyelidikan, melakukan sweeping dsb.
Usai pemberian materi oleh nara sumber dilanjutkan diskusi. Dalam acara diskusi, salah satu peserta dari Kelurahan Danyang menanyakan keberadaan lambang negara burung garuda apakah diperbolehkan dipasang di rumah rumah, peserta lain menggulirkan pertanyaan masalah narkoba.
Terhadap pertanyaan pertama, Kasi Intel Kejari Grobogan menjawab kalau di rumah rumah diperbolehkan tetapi yang penting ormas tidak boleh memakai simbol lambang organisasi terlarang seperti palu arit, dan organisasi separatis lainnya. Terhadap pertanyaan kedua, Kasat Narkoba Polres Grobogan meminta kewaspadaan masyarakat dan melaporkannya kepada polisi bila menemui orang orang yang mencurigakan terkait narkoba.
“Jangan takut melapor, kami akan melindungi pelapor” bebernya. Usai berdiskusi, kegiatan yang berlangsung hanya sehari itu ditutup oleh Kabid Kesbang Yani Tulus, SH. ( jokowi)
